
DENPASAR – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) bidang Program dan Pemerintaj DPP PDIP Arief Wibowo mengajak semua kader PDIP Bali untuk lebih bersemangat mengikuti Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur Denpasar Minggu 20 Juni 2021.
Menurut Waskjen Arief Wibowo, semua kader nampak kurang semangat dan loyo. Ternyata, usut punya usut setelah ditanyakan penyebab kader-kader partai PDIP yang duduk di DPRD baik kabupaten kota maupun provinsi, terkena dampak “Covid-33”.
“Kena dampak Covid 33,”teriak kader PDIP saat Wasekjen Arief Wibowo mengawali sambutannya.
Menurut Arief Wibowo kader-kader PDIP di Bali sedang menghadapi situasi sulit yang harus ditemukan jalan keluarnya. Arief Wibowo mengatakan kalau kader kurang semangat dalam mengikuti kegiatan partai maka perlu ditanyakan. Sebab, ada beberapa penyebab semangat kader menurun, pertama disebabkan pertama karena mengalami putus cinta, kedua, bisa dikarenakan belum sarapan dan dikarenakan oleh “Covid 33” sehingga membuat kader banyak uutang.
Menurutnya ini perlu ada kesepakatan bagaimana cara penyelesaiannya agar hutang-hutang kader partai yang duduk di legislatif bisa dibayar. Arief Wibowo mengatakan dampak dampak Covid -19 dan “Covid 33” (Perpres 33) telah menjadi keluhan kolektif kolegial anggota legislatif.
Terhadap dampak diterbitkannya Perpres 33 ini telah disampaikan Kemendagri dan Menpan dan seterusnya untuk segera diperbaiki agar soal beban hutang bisa diringankan.
“Kalau bupati walikota tidak ada masalah. Yang menjadi masalah anggota fraksi di DPRD kabupaten kota dan provinsi. “Covid 33 segera kita basmi bersama-sama dan bergotong royong,” tandasnya.
Utang Anggota Dewan Makin Membengkak
Seperti diketahui, sejak terbitnya Perpres 33 tahun 2020, membuat keuangan semua anggota DPRD kabupaten kota keteter. Sebab, dari Perpres tersebut dana kunjungan kerja keluar daerah, yang sebelumnya per hari bisa mencapai Rp 2,5 Juta per hari, sejak Perpres 33 diterbitkan turun drastis menjadi Rp 450 Ribu per hari dengan jarak kunjungan kerda keluar daerah paling dekat. Sementara kalau kunjungan ke Jakarta bisa lebih besar kisaran pada angka Rp 550 Ribu per hari.
Hal ini tentunya membuat tekor semua anggota dewan bahkan sejak Perpres ini diterbitkan hutang anggota dewan semakin besar apalagi tidak memiliki usaha lain. (arn)








