
BULELENG – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Madura, Jawa Timur,tak hanya mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, TNI AD dan AL serta Polres Buleleng. Melalui aparat yang bertugas di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Celukan Bawang dan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia bahkan telah menginstruksikan jajarannya agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus dari daerah dengan status zone merah, kami diinstruksikan agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayaran dari Pelabuhan Sepeken Madura,” ungkap Kepala Kantor KPLP PPI Sangsit, I Ketut Bagiana, Selasa, 8 Juni 2021 usai memimpin rapat koordinasi (rakor) di PPI Sangsit.
Bagiana menandaskan, sesuai instruksi dan hasil koordinasi dengan Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa, Kasat Polairud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta, serta Dan Pos TNI AL PPI Sangsit Peltu Wayan Suastika, upaya antisipasi penyebaran Covid-19 dari aktifitas pelayaran, bongkar muat di PPI Sangsit akan dilaksanakan secara terpadu.
“Kami sepakat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Sawan dan juga Desa Sangsit, untuk bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan pengawasan prokes terhadap ABK kapal yang berlabuh di PPI Sangsit,” jelasnya.
Peningkatan pengawasan, terutama penerapan prokes termasuk kelengkapan surat keterangan bebas Covid-19 dilakukan secara sinergis, melibatkan seluruh pihak terkait.”Termasuk pelaksanaan rapid test antigen oleh petugas kesehatan bila diperlukan,” terangnya.
Senada dengan Suastika, Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa menyatakan sesuai tugas pokok serta fungsi yang ada, jajaran Polsek Sawan selalu siap mendukung upaya pencegahan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Terlebih saat ini, kasus konfirmasi baik di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng bahkan Provinsi Bali sudah melandai, sangat kondusif. Peningkatan pengaswasan prokes pada kegiatan pelabuhan, terutama dari Sepekan Madura wajib kita dukung, sebagai upaya mencegah penyebaran virus dari daerah yang dinyatakan zone merah, demi terjaganya stabilitas serta kondusivitas Bali,”tegasnya. (kar)








