
KARANGASEM—Polres Karangasem makin mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk pintu Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis 20 Mei 2021. Pengetatan itu dilakukan, menyusul arus balik mulai terasa pasca dibukanya tiket untuk penumpang.
Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol Komang Manik Tresna Arimbawa, mengungkapkan, pemeriksaan tiap penumpang yang masuk Bali dilakukan ketat. Bahkan personil yang dikerahkan dengan kekuatan penuh.
“Pemeriksaan kita lakukan saat mulai bongkaran kapal baik kendaraan, barang bawaan dan surat kelayakan penumpang untuk bisa masuk Bali,” ucap Kompol Manik Sutrisna.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya mendapati dua orang penunpang yang tidak membawa surat keterangan (Suket) bebas Covid-19. “Ya dua penumpang itu asal Lombok dan sudah kita kembalikan ke kampung halamannya. Ini kita lakukan agar warga yang masuk ke Bali benar-benar kondisinya sehat dan bebas dari Covid-19,” ucapnya.
Kompol Tresna menambahkan, setiap warga yang mau masuk Bali melalui pintu Pelabuhan Padangbai wajib melengkapi diri dengan surat swab antigen atau genose dan kartu identitas diri (KTP).
“Surat hasil swab wajib bagi penumpang, kalau hanya membawa rapid tes antibody, ya terpaksa kita pulangkan,” imbuhnya.
Dipihak lain, manajer Usaha ASDP Pelabuhan Padangbai, Djunaedi, mangatakan, kendati arus balik mulai terasa, namun masih bisa dihitung dengan jari. Pihaknya merinci dari yang dimiliki, penumpang yang masuk Bali melalui Padangbai sejak dua hari kemarin, yakni 18 Mei hingga 19 Mei masing-masing berjumlah 254 orang dan 224 orang. (wat)








