
DENPASAR – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Parahnya, tiga orang pelaku yang ditangkap masih dibawah umur dan dua diantaranya berstatus pelajar.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NDL (15) dan KRNP (14) bertatus pelajar serta DK (16). Mereka beraksim di rumah Ni Luh Kadek Wilantari (37) di Perum Sari Buana Residence, Jalan Gunung Lebah IV, Denpasar, Jumat (2/10/2020). Korban sekira pukul 07.00 Wita berangkat kerja dan rumah dalam kondisi sepi.
Sekira pukul 10.24 Wita, asisten rumah tangga yang tiba dari bepergian melihat kondisi almari di kamar korban terbuka dan berantakan. Ia pun menghubungi majikannya. Setelah dicek, uang Rp 2 juta milik perempuan asal Tabanan itu raib. “Korban langsung melapor ke Polresta Denpasar dan dari olah TKP ditemukan sendok serta gunting yang dipakai pelaku mencongkel almari,”ujar sumber petugas, Minggu (4/10/2020).
Tak sampai 1×24 jam, Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira bersama anggota mengidentifikasi pelaku. Hari itu juga sekira pukul 21.00, mereka ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing. “Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka masuk dengan cara melompat pagar rumah dan mencongkel almari. Barang bukti yang disita berupa uang Rp 2 juta, gunting, sendok dan motor Scoopy DK 6585 AAA yang dipakai beraksi,”ungkap sumber.
Sumber menambahkan, pelaku berinisial NDL beralamat di Jalan Buana Raya, Gang Buana Merta, Denpasar Barat, ternyata empat kali pernah menjalani diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) diduga karena mencuri. Sedangkan KRNP beralamat di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, serta DK tinggal di Jalan Gunung Welirang, Denpasar Barat, baru kali pertama melakukan pencurian.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian dilakukan tiga pelaku dibawah umur. (dum)








