
DENPASAR – Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengikuti evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Pada kesempatan itu, Rai Mantra memaparkan berbagai kebijakan strategis serta inovasi berbasis digitalisasi yang diterapkan di lingkungan Pemkot Denpasar. Selain itu, ia juga menyampaikan berbagai terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 baik dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Rai Mantra menjelaskan, secara umum SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dimana, berbagai kebijakan serta inovasi yang diterapkan diharapkan mampu mendukung akselerasi pembangunan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat. “Pembangunan yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan terus kami maksimalkan sehingga aspek kemanfaatannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan terus disosialisasikan hingga lapisan terbawah, termasuk dalam internal pemerintahan baik secara konvensional dan berbasis digitalisasi dengan monev yang berkala. Berkaitan dengan SAKIP, Rai Mantra menjelaskan, berbagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah dioptimalkan. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan pohon kinerja serta perjanjian kinerja berjenjang di setiap OPD.
Tahun ini, lanjut Rai Mantra, pelaksanaan evaluasi SAKIP difokuskan pada penanganan Covid-19. Berbagai upaya berkelanjutan sudah dan akan terus dilaksanakan, mulai dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang pelaksanaanya dari tingkat kota, kecamatan hingga dusun/lingkungan.
Selain itu, sistem pencegahan mandiri melalui Jagabaya sebagai solusi untuk tetap produktif sekaligus akan di masa Covid-19 ini juga telah diterapkan Dimana, masyarakat secara mandiri dapat melaksanakan pencegahan penularan untuk melindungi diri dan sesama serta dapat produktif dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Semoga di tahun 2020 ini nilai dan predikat Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Denpasar dapat ditingkatkan, serta secara berkelanjutan melaksanakan akselerasi guna mendukung percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” harapnya. (sur)








