BULELENG – Tahapan pesta demokrasi, Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 yang telah melewati titik puncak, pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024 di 1.173 TPS Kabupaten Buleleng tetap mendapat perhatian khusus aparat keamanan.
Tak hanya mengamankan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, personil Polri bersama dengan TNI dan Limas dari masing-masing desa/kelurahan juga mengawal pergeseran kotak suara berikut dokumen hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 hingga di Sekretariat PPK.
“Keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada, termasuk pergeseran logistik serta hasil pemilu dari TPS ke PPK adalah prioritas. Kami memastikan bahwa seluruh personil pengamanan telah dikerahkan dan berfungsi maksimal dalam mendukung kelancaran proses ini,” tandas Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi usai memantau pergeseran kotak suara berikut dokumen hasil pemilu dari TPS ke Sekretariat PPK masing-masing hingga Kamis (28/11/2024) dinihari.
Kapolres Widwan didampingi Dandim 1609/Buleleng Letkol. Kav. Angga Nurdyana, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata serta perwakilan dari Satpol PP Pemkab Buleleng menegaskan pengawalan terhadap pergeseran kotak suara berikut dokumen hasil pemilu dari TPS ke PPK merupakan bagian dari tugas pengamanan dan pengawasan tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Pengawalan terhadap pergeseran logistik Pilkada berupa kotak suara dan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPK yang ada diwilayah masing-masing ini, merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan dokumen hasil Pilkada Serentak 2024 di 1.173 TPS yang tersebar pada 9 kecamatan aman di PPK. Sehingga dukumen tersebut dapat digunakan untuk proses rekapitulasi hasil Pilkada lebih lanjut,” tandas Widwan diapresiasi Dudhi Udiyana.
Ketua KPU Buleleng ini menambahkan, pergeseran kotak suara berikut dokumen hasil penghitungan suara di TPS ke PPK ini dilakukan untuk persiapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat PPK yang dijadwalkan pada hari Jumat, 29 November 2024. (kar/jon)