DENPASAR – Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi angkat bicara terkait oknum polisi yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di EC Executive Karaoke, Jalan Imam Bonjol nomor 386, Denpasar, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 21.30 WITA.
BACA JUGA : 12 Tamu EC Digerebek karena Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi
Oknum polisi berinisial R bertugas di Polresta Denpasar itu digerebek bersama belasan orang warga sipil karena diduga ikut terlibat jaringan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kombes I Ketut Agus Kusmayadi menegaskan, oknum polisi tersebut sedang menjalani proses kode etik.
“Kami langsung proses kode etik. Kami tidak main-main dengan anggota terlibat narkoba. Tahun ini sudah 17 oknum anggota dipecat karena kasus narkoba,”tegasnya.
Sementara itu, Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Saputra mengatakan, belasan orang yang digerebek di EC Executive Karaoke karena dugaan keterlibatan narkoba masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini masih pengembangan. Nanti kami kabari lagi ke rekan-rekan media,”ucapnya. (dum)