BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Sauara Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tanggal 27 November 2024, tak hanya disikapi KPU Buleleng dengan menggenjot pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati serta penyiapan logistik.
Melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Buleleng juga sudah menyiapkan tahapan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
“Sesuai jadwal tahapan, kita akan merekrut sebanyak 8.211 orang yang akan bertugas sebagai KPPS pada 1.173 TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai membuka rapat koordinasi persiapan rekrutmen KPPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Minggu (15/9/2024).
Dudhi didampingi Putu Arya Suarnata selaku Komisioner KPU Buleleng Divisi SDM dan Pertisipasi Masyarakat memaparkan, tahapan rekrutmen KPPS meliputi, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 17-21 September 2024, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 17 – 28 September 2024, penelitian administrasi calon anggota KPPS tanggal 18-29 September 2024 dan hasilnya diumumkan 5-7 Oktober 2024.
“Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak tahun 2024 dilakukan secara terbuka, bagi warga masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui lamaan Siakba.kpu.id, sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Kita juga membuka kesempatan kepada petugas KPPS Pemilu 2024 yang ingin bergabung kembali untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” tandasnya.
Dudhi berharap kepada PPK untuk bersama-sama proaktif pada rekrutmen KPPS, dengan tetap mengacu syarat antara lain calon anggota ‘bersih’ dari sistem informasi partai politik (Sipol).
“Yang terpenting, calon anggota KPPS bukan anggota parpol, jika yang bersangkutan anggota parpol tentu akan dinyatakan gugur, karena warga negara yang masuk angota parpol bisa dicek melalui Sipol,” pungkasnya. (kar/jon)