BULELENG – Mengurai sumber kemacetan lalu lintas, terutamanya di wilayah Kota Denpasar, Buleleng dan kabupaten lainnya di Provinsi Bali telah dilakukan berbagai pihak, termasuk wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi II DPRD Provinsi Bali.
Selain jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan ruas jalan yang ada, banyaknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Bali juga menyebabkan penambahan jumlah kendaraan namun tidak memberikan kontribusi langsung pada pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dapat digunakan untuk peningkatan maupun penambahaan ruas jalan.
“Jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan ruas jalan yang ada, itu pasti. Belum lagi kendaraan luar daerah yang banyak beroperasi namun tidak memberikan kontribusi langsung pada pendapatan daerah dari PKB maupun BBNKB yang menjadi sumber pendapatan daerah terbesar,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi usai melepas jabatan dan dilantik sebagai Anggota DPRD Bali periode 2024-2029, Selasa (3/9/2024).
Persoalan kemacetan ditengah ketergantungan Bali pada PKB dan BBNKB sebagai sumber pendapatan daerah, kata Kresna Budi, merupakan salah satu catatan selama menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali periode 2019-2024.
“Hal ini menjadi persoalan pelik dan tidak berkesudahan jika tidak segera dicarikan solusi holistik dan komperhensif,” tegasnya.
Selain mencari sumber pendapatan daerah diluar PKB dan BBNKB, seperti optimalisasi pajak/retribusi dari sektor pariwisata berikut kegiatan pendukungnya, pembatasan jumlah kendaraan atau kenaikan PKB-BBNKB mungkin bisa menjadi solusi.
“Karena, semuanya berkorelasi, dari jumlah kendaraan bermotor yang tidak terkendali berdampak pada kebutuhan BBM dan kemacetan. Kemacetan diakibatkan ruas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, penambahan ruas jalan dan peningkatan kualitasnya tidak bisa dilakukan karena PKB dan BBNKB yang tidak bisa secara sembarangan dinaikkan dan belum dipungut secara maksimal serta beroperasinya kendaraan luar daerah yang tidak berkontribusi langsung pada pendapatan daerah,” terangnya.
Kresna Budi berharap, wakil rakyat di DPRD Provinsi Bali yang baru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang akan dipimpin kepala daerah yang baru, hasil Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 bisa berkolaborasi, bersinergi untuk mencari solusi terbaik.
“Mencari sumber pendapatan daerah diluar PKB dan BBNKB, membatasi kendaraan yang beroperasi atau menaikkan nilai PKB dan BBNKB sesuai jumlah kendaraan yang beroperasi, serta membuat regulasi terkait beroperasinya kendaraan luar daerah agar bisa berkontribusi pada pendapatan daerah yang nota bena digunakan untuk peningkatan kulitas maupun penambahan ruas jalan,” tandas Kresna Budi diapresiasi Agoes Udayana saat dikonfirmasi terpisah.
Kasi Pelayanan UPTD-P2RB Provinsi Bali di Kabupetan Buleleng ini membenarkan jumlah kendaraan yang terus bertambah hingga ribuan unit/bulan.
“Untuk kebijakan itu bukan kapasitas kami menjelaskan, namun terkait jumlah kendaraan ya memang terus bertambah. Saat ini, PKB dan BBNKB memang menjadi sumber pendapatan daerah terbesar untuk APBD Bali,” pungkasnya. (kar/jon)