BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 27 November 2024 terus bergulir dan telah melewati tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).
Hingga batas akhir pendaftaran hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, KPU Kabupaten Buleleng hanya menerima 2 dari 6 Bapaslon yang dimungkinkan untuk mendaftar.
“Hingga batas akhir pendaftaran bakal pasangan calon, pukul 23.59 Wita, KPU Kabupaten Buleleng telah menerima 2 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudi Udiyana pada konferensi pers hari terakhir pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati di KPU Buleleng, Kamis (29/8/2024).
Didampingi komisioner KPU Buleleng lainnya, Dudi menegaskan tahapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir dan ditutup.
“Hingga batas waktu terakhir, kami menerima pendaftaran bakal pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.,dan I Gede Supriatna, S.H., oleh 8 parpol pengusul/pengusung, dan pendaftaran bakal pasangan calon Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.MM.,AK.,Ca. – Dr. Gede Suardana, S.Pd.,M.Si., oleh 5 parpol pengusul/pengusung,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan dan hasil pleno yang tertuang dalam berita acara, kelengkapan administrasi pendaftaran kedua Bapaslon dinyatakan lengkap dan sesuai dengan data yang di input melalui sistem informasi pencalonan (Silon) calon Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.
Dudy memaparkan, Bapaslon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. – I Gede Supriatna, S.H., didaftarkan pada pukul 10.01 Wita oleh gabungan partai politik, PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Sementara Bapaslon Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.MM.,AK.,Ca. – Dr. Gede Suardana, S.Pd.,M.Si., didaftarkan oleh gabungan partai politik masing-masing Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
“Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi oleh Pokja dan test kesehatan Bapaslon, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024,” pungkasnya. (kar/jon)