DENPASAR – Subsatgas Anti Drone Operasi Mantap Praja Agung 2024 melaksanakan pemantauan udara terhadap drone liar di seputaran Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (26/8/2024).
Subsatgas Anti Drone Polda Bali mengemban tugas untuk mengamankan dan menghindari sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone liar di setiap tahapan Pilkada 2024.
Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung 2024, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, pemantauan udara bertujuan untuk menangantisipasi adanya drone liar tanpa izin yang nantinya akan dapat menganggu kegiatan pada lokasi-lokasi tertentu yang menjadi prioritas pengamanan Pilkada 2024, terutama tahap pendaftaran calon kepala daerah.
”Kegiatan dari subsatgas anti drone ini sudah sesuai target pada operasi dan kegiatan tersebut telah sesuai standard oprational procedure (SOP). nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan menggangu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Jansen yang menjabat Kabid Humas Polda Bali ini.
Berdasarkan laporan anggota di lapangan, kata Jansen, sampai saat ini tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone.
Perwira melati tiga di pundak ini mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
“Mari jaga keamanan di Pulau Dewata ini agar tetap kondusif sampai seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan,” tandasnya. (dum)