GIANYAR – Melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), anggota Kodim 1616/Gianyar melaksanakan tes urine, Rabu (21/8/2024).
47 personel dipimpin Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa dites urine secara mendadak dan secara acak.
Bahkan, hasil test diperlihatkan langsung dan seluruh personel dinyatakan negatif pengunaan narkoba.
Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengatakan, inisiatif dari kodim ini harus ditularkan ke instansi-intasi lain utamanya instansi pemerintah yang harusnya sebagai garsa terdepan dalam penerapan Intruksi Presiden berkaitan pemberantasan narkoba.
“Hasil yang didapat dari 47 orang yang mengikuti test urine tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara, Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa mengatakan, kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan oleh Kodim 1616/Gianyar termasuk juga melakukan kegiatan sosialisasi P4GN.
“Kami berharap bisa bekerjasama terus dengan BNNK Gianyar dalam rangka pencegahan pennyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di internal Kodim 1616/Gianyar.
Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Kodim 1616/Gianyar adalah lembaga yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (jay)