GIANYAR – 45 Anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah/ janji pada Sidang Paripurna di ruang sidang utama DPRD Gianyar, Senin (12/8/2024). Rangkaian kegiatan sederhana tersebut berlangsung aman dan lancar.
Acara pelantikan dihadiri Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Forkopimda Gianyar, Sekda Gianyar beserta pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Gianyar.
Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD, Drs. Wayan Kujus Pawitra, S.Sos, MAP.
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Gianyar periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar dan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Bali.
Sidang paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gianyar. Ketua Sementara dijabat I Ketut Sudarsana sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat I Gusti Ngurah Anom Masta sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutan dibacakan Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa sangat mengapresiasi proses pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gianyar telah berlangsung dengan aman, lancar, damai, dan demokratis.
Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat Gianyar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, unsur keamanan dari TNI/Polri, serta semua pihak sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, penuh dialektika, mengedepankan etika, dan taat hukum,” kata Tagel Wirasa.
Menurutnya, kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat Gianyar dalam Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun ini.
“Ini menjadi modal yang kuat untuk menyukseskan program pembangunan Daerah Gianyar khususnya, serta pembangunan Daerah Bali pada umumnya,” ucapnya.
Perolehan kursi Pileg Gianyar dibagi kedalam enam partai politik, untuk PDI Perjuangan, merebut 31 kursi, Partai Golkar merebut 5 kursi, Partai Gerindra yang merebut 4 kursi. Kemudian ada Partai Demokrat yang meraih 3 kursi, Partai Nasdem yang meraih 1 kursi, dan Partai Perindo yang meraih 1 kursi.
Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua DPRD sementara, Ketut Sudarsana menegaskan, usai pelantikan tugas-tugas anggota DPRD sudah menanti.
“Pada 30 Agustus pimpinan tetap dewan sudah dilantik,” jelasnya.
Tugas pertama adalah pengisian alat kelengkapan dewan, penyusunan tata tertib anggota DPRD Gianyar dan melaksanakan tugas legislasi lain sesuai amanat perundangan. (jay)