DENPASAR – Bawaslu Provinsi Bali menemukan 334 data, ketidaksinkronan data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. Ketidaksinkronan data ini ditemukan pasca pelaksanaan Pleno di tingkat PPS.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di Denpasar, Renon Kamis (8/8/2024).
Ketut Ariyani mengatakan, ketidaksinkronan itu terjadi di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Data yang ditemukan tidak sinkron tersebut tersebar disemua kabupaten kota di Bali. Angka selisih tersebut ada di kabupaten Badung selisih kurang 9 pemilih.
Denpasar selisih kelebihan 14 pemilih, Jembrana selisih kurang 1 pemilih, Tabanan selisih kelebihan 246 pemilih, Buleleng selisih kelebihan 37 pemilih.
Bangli selisih kelebihan 2 pemilih, Karangasem selisih kekurangan 6 pemilih, Klungkung selisih kelebihan 10 pemilih, dan Gianyar selisih kurang 7 Pemilih.
“Kami temukan ketidaksinkronan disemua kabupaten kota di Bali,”ujarnya.
Ariyani menambahkan, mekanisme dalam menentukan jumlah data yang digunakan untuk penentuan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan cara jumlah data dari A Daftar Pemilih (pemilih sebelum coklit) ditambah dengan jumlah data pemilih baru, dan dikurangi dengan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan mekanisme itulah yang akan menghasilkan daftar pemilih.
Adanya permasalahan ketidaksinkronan data, Bawaslu Bali langsung memberikan beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu. Saran perbaikan tersebut terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tetap masuk dalam data pemilih.
Bawaslu memberikan 152 saran perbaikan dan yang belum ditindaklanjuti sejumlah 3. Persebarannya itu di Jembrana ada 2 saran perbaikan, dan di Gianyar 1 saran perbaikan. Selain itu, ada 61 saran perbaikan terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum dimasukan ke dalam daftar pemilih.
“Kami berharap banyaknya saran perbaikan yang kita sampaikan, supaya segera ditindaklanjuti 61 saran perbaikan, yang belum ditindaklanjuti sejumlah 5 saran perbaikan, dan itu tersebar di Jembrana 2 saran perbaikan, Buleleng 1 saran perbaikan, dan Gianyar 2 saran perbaikan,” pungkasnya. (arn/jon)