
BULELENG – Serangkaian Operasi Sikat Agung Tahun 2024, Polres Buleleng juga ‘sikat’ kawanan pencuri pratima dan batterai tower seluler milik PT. Telkomsel.
Kawanan pencuri pratima yang meresahkan sejumlah dadya ‘disikat’ Tim Opsnal Polasek Kota Singaraja sementara kawasan pencuri batterai tower seluler berjumlah 4 orang disikat Tim Opsnal Polsek Sukasada.
“Dua kasus pencurian yang cukup meresahkan masyarakat ini terungkap pada rangkaian pelaksanaan operasi Sikat Agung Tahun 2024 tanggal 5 April – 10 Mei 2024,” ungkap Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi saat menggeber hasil operasi Sikat Agung Tahun 2024 di Mapolres Buleleng, Sabtu (11/5/2024).
Kapolres Widwan didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Agus Dwi Wirawan, Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Andika dan Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama memaparkan, berdasarkan bukti permulaan cukup, Tim Opsnal Polsek Sukasada mengamanlam Agus Prasto (36), Febri Kriswanto (38), Ariono (43) dan Agus Heri Kustanto (46) semua beralamat Kota Surabaya, Jatim.
JUga Diamankan barang bukti berupa 4 unit batterai kering yang terpasang di Tower Side Padangbulia, 4 unit batterai kering yang terpasang di Tower Jalan Gunungm Rinjani dan 8 unit batterai kering yang terpasang di Kecamatan Seririt.
“Modusnya, pelaku masuk areal tower dengan cara merusak pagar dan kemudian membuka rak penyimpanan batterai,” terangnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres Widwan, ke-4 pelaku disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
“Demikian juga terhadap empat dari lima pelaku pencurian pratima di Pura Mas Penyeti yang diungkap Tim Opsnal Polsek Kota Singaraja. Karena, salah satu terduga pelaku berinisial Ketut S masih berusia 14 tahun,” terangnya.
Empat pelaku berinisial Ruben (23) dan Yosua (21) beralamat Kelurahan Paket Agung, KM alias Ableh (21) beralamat Jalan Pulau Batam serta AAM alias Gus Kocet (20) beralamat Jalan Gunung Batukaru disangkakan pasal 363 KUHP karena untuk mengambil pratima, tidak hanya meloncati tembok tapi juga merusak gedong penyimpenan di areal pura. (kar/jon)








