
KLUNGKUNG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida menyatakan sejauh ini Kabupaten Klungkung, Bali masih aman dari penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau virus demam babi Afrika.
Meski demikian Juanida mengingatkan peternak di Klungkung mewaspadai lalu lintas penjualan babi antar kabupaten. Hal ini kata Juanida guna mencegah potensi penyebaran virus ASF masuk sampai ke Kabupaten Klungkung.
Juanida kepada wartawan,Selasa (26/3/2024) menyampaikan begitu mendengar ada kasus kematian babi dalam jumlah banyak di kabupaten lain, pihaknya langsung melakukan monitoring ke lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada peternak babi tentang virus ASF dan cara-cara pencegahannya.
Baca juga : Diduga Korupsi Eks Ketua LPD Bakas Dituntut Mengembalikan Ganti Rugi 12,6 Miliar
“Sejak tiga minggu lalu kami turun melakukan monitoring ke lapangan. Kami juga sudah sosialisasi ke peternak-peternak besar sekaligus memberikan bantuan desinfektan,” tandas Juanida, Selasa (26/3/2024).
Menurut Juanida pemberian bantuan desinfektan merupakan bentuk upaya biosekuriti yakni upaya pencegahan sebelum munculnya kasus. Walaupun Klungkung masih aman dari penyebaran virus ASF, Juanida mengatakan kematian babi di Klungkung tetap ada tapi tidak dalam jumlah besar.
Kata pejabat asal Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan ini kematian dimaksud merupakan kematian biasa karena penyakit lain. Penyakit lain tegasnya berpotensi pula menyebabkan kematian pada babi.
“Sampai sekarang belum ada (peternak) yang melaporkan kematian babi dalam jumlah banyak. Kasus kematian babi di kabupaten lain belum signifikan di Klungkung.Mudah-mudahan tidak sampai terjadi di Klungkung,” katanya.
Ia menambahkan, menerapkan biosekuriti lainnya dengan mengingatkan dan memberikan arahan secara teknis kepada peternak untuk mewaspadai lalu lintas penjualan babi antar kabupaten.
Juanida menyatakan tidak ada pelarangan secara formal atau pembatasan transaksi jual beli babi antar kabupaten. Sebab, menurutnya hal itu sulit diterapkan karena pintu masuk antar kabupaten banyak sekali.
“Secara administrasi formal, rasanya sulit juga membuat surat edaran (larangan) karena pintu masuk yang jadi entry point banyak sekali. Hanya bisa menghimbau untuk jual beli babi lebih hati-hati. Tidak ada pelarangan, karena agak sulit diawasi antar kabupaten di Bali hanya arahan teknis untuk hati-hati dan waspada,” demikian Juanida. (yan)








