
BULELENG – Tahapan pesta demokrasi terus bergulir menuju Rapat Pleno Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024. H+1 Hari Pemungutan Suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024, seluruh surat suara, rekapitulasi penghitungan suara serta C1-Plano dari 2.275 TPS mulai dikumpulkan, masuk ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Sesuai dengan tahapan dan teknis penyelenggaraan, H+1 pemungutan dan penghitungan suara, seluruh surat suara,dokumen rekapitulasi dan C1-Plano dari masing-masing TPS sudah harus dikumpulkan oleh KPPS ke Sekretariat PPK untuk persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024,” ungkap Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan, usai memantau pengumpulan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu dari TPS ke PPK, Kamis (15/2/2024).
Sesuai PKPU No. 3 Tahun 2022, kata Tryo Arisnawan, pemungutan suara Pemilu di TPS dilaksanakan serentak tanggal 14 Februari 2024 dan langsung dilanjutkan dengan penghitungan hasil pemungutan suara oleh KPPS sampai dengan tanggal 15 Februari 2024.
“Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS oleh KPPS dan PPS selesai, seluruh surat suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS berikut C1-Plano kembali masuk kotak dan dikumpulkan ke PPK sebagai bahan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat PPK yang dijadwalkan tanggal 17 – 20 Februari 2024,” tandas Arisnawan dibenarkan Made Artawan.
Selaku Ketua PPK Sukasada, Artawan menyebutkan 1.280 kotak suara dari 256 TPS yang tersebar pada 14 desa dan 1 kelurahan sudah masuk ke Sekretariat PPK Sukasada.
“Sesuai rencana, rapat pleno akan kami laksanakan mulai hari Sabtu, 17 Februari 2024 di Sekretariat PPK Sukasada,” pungkasnya.(kar/jon)








