
BADUNG – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengagalkan peredaran ganja seberat 939,97 gram. Barang bukti dipasok dari Sumatera Utara.
Kepala BNNP Bali, Brigjen R. Nurhadi Yuwono membenarkan adanya pengungkapan ganja tersebut.
“Kami awalnya menerima informasi masyarakat adanya paket kiriman ganja dari Sumatera Utara ke Bali,”ujar Brigjen R. Nurhadi Yuwono, Jumat (1/12/2023).
Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan control delivery. Setibanya di Bali, paket tersebut dikirim ke kawasan Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung, dan diterima oleh pria berinisial BLV (24).
“Sesaat setelah paket diterima, anggota kami menangkap BLV. Paket yang diterima tersangka berisi ganja seberat 1.014,51 gram brutto atau 938,65 gram netto,”bebernya.
Dari lokasi penangkapan, BLV dikeler ke kosnya di wilayah Kuta. Dalam penggeledahan kembali ditemukan ganja seberat 1,33 gram netto.
“Jadi, total ganja yang berhasil disita seberat 939,97 gram netto,”sebutnya.
BLV merupkan pria kelahiran Medan dan sehari-harinya sebagai instruktur surfing di wilayah kuta.
“Dia sebagai pengedar yang beroperasi di daerah Kuta dan keterangannya masih didalami,”tandasnya.








