TABANAN – Wakil Bupati Tabanan I Made Edy Wirawan selaku ketua BNK menghadiri peresmian dua Kampung Bebas dari Narkoba di Kecamatan Kediri yang dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Pandak Bandung, di Banjar Laing, Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (3/10/2023).
Wabup Edi Wirawan menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Tabanan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terobosan dari Kapolres Tabanan melakukan langkah antisipatif serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tabanan.
“Salah satunya hari ini meresmikan kampung bebas dari Narkoba di dua desa yaitu Desa Kediri dan Desa Padak Bandung. Semoga dengan dicanangkannya kampung ini menjadi kampung bebas narkoba menjadi langka awal yang baik untuk memastikan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba,” katanya.
Ketua BNK Tabanan ini mengatakan, perlu diketahui bahaya narkoba ini merusak mental generasi muda dan merusak sel-sel otak. Maka dari itu Edi Wirawan mengimbau kepada tokoh-tokoh dan ibu-ibu PKK bagaimana cara supaya generasi muda khususnya Desa Kediri dan Pandak Bandung ini bisa bersih dengan narkoba.
Disini ada Kapolsek Kediri yang sangat bermasyarakat, dan sangat intens bergaul dengan masyarakat tentunya dengan kepemimpinan Ibu Kapolsek Ibu Sri Subakti, berharap semua desa-desa khususnya di kecamatan Kediri bisa bebas narkoba.
“Ayo bersinergi dengan tokoh-tokoh dengan pemuda generasi muda yang ada di masing-masing Banjar dan desa itu saya harapkan terus kita sosialisasikan bahaya narkoba, terjadinya transaksi – transaksi narkoba yang terjadi dan saya ketahui di dalam BNK dari catatan kita bahkan narkoba ini masuk ke desa-desa ke kampung – kampung sampai di daerah yang terpencil,” sebutnya.
Bagaimana caranya untuk bisa membuat desa ini benar-benar menjadi BERSINAR (Bersih dari narkoba).
“ Harapan kepada Kasat narkoba bagaimana kita meningkatkan SDM kita karena permintaan dari BNN pusat SDM disiapkan dengan baik tentunya dengan persyaratan-persyaratan yang sudah kita berikan semoga di tahun 2024 bisa status kita menjadi BNNK,” ucapnya.
Dikatakan, Narkoba adalah bahaya laten seperti apa yang saya sampaikan tadi kapanpun dan dimanapun pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba butuh waktu tak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum dan BNN tapi seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat harus berperan aktif terutama peningkatan kepedulian terhadap lingkungan sekitar keluarga. Tentunya pengawasan orang tua sangat penting untuk bisa mengawasi anak-anak.
“Nah kehidupan di keluarga itu harus terjalin dengan harmonis, sehingga bisa menghindarkan keluarga dari jeratan bahaya narkoba,” tandasnya.
PIhaknya juga mengharapkan ada nnya peran desa adat dalam upaya mencegah generasi muda terkena Narkoba. Salah satunya memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar .
“Saya minta Jero Bendesa adat ada yang hadir juga di kesempatan ini tolong dimasukkan di perarem adat untuk pelanggaran – pelanggaran narkoba,” pintanya.
Edi Wirawan juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba ini menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda sehingga perlu dicegah sedini mungkin. Maka sangat perlu melaksanakan kegiatan – kegiatan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal.
“Saya berharap pembentukan kampung bebas narkoba pada hari ini menjadi contoh dan teladan bagi desa-desa yang lain sehingga kedepannya diharapkan semua desa sudah terbentuk kampung bebas narkoba,” ucapnya.
Kapolres Tabanan yang diwakilkan kasat Narkoba menyampaikan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menjadi ancaman nyata yang setiap saat dapat merusak kehidupan kita. Yang lebih memprihatinkan lagi, kejahatan narkoba ini sudah masuk ke segala lapisan masyarakat baik kaya maupun miskin tidak luput dari ancaman dan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dari data yang kami himpun dari seluruh tidak dengan narkoba yang diungkap oleh satuan narkoba polres Tabanan di mana pada tahun 2021 terjadi 39 kasus dan 19 kasus TKP diungkap di kecamatan Kediri di tahun 2022 terjadi 45 kasus 32 TKP diungkap di kecamatan Kediri sedangkan di bulan Januari sampai dengan September 2023 ini sebanyak 31 kasus di mana 22 kasus diungkap di kecamatan Kediri , “ sebutnya.
Dikatakan, dari data ini menunjukkan bahwa bahaya peredaran narkoba nyata ada di sekitar kita. Setiap saat dapat mengancam kehidupan orang-orang yang kita sayangi. Pada bandar dan pengedar narkoba terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kami selaku aparat penegak hukum. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita menjadi kurir narkoba. Semua itu harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi.
“Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia terutama di bumi lumbung padi yang kita cintai,” tandasnya.
Pihaknya mengajak semua pihak bersinergi , baik dari unsur Polri, TNI dan pemerintah daerah sampai tingkat Desa unsur Desa dinas desa adat, pemuda, tokoh masyarakat ,ibu-ibu PKK semuanya harus mengambil bagian dalam upaya penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Sebagaimana instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dapat digunakan sebagai sarana untuk mendorong adanya komitmen bersama untuk mengurangi bahaya narkoba.
“Melalui peresmian kampung bebas dari narkoba ini saya mengajak seluruh komponen masyarakat desa bersatu padu menjaga desa kita ini terbebas dari peredaran gelap Narkoba juga diharapkan sebagai desa percontohan untuk menjadi desa bebas dari Narkoba,” tandasnya. (jon)