
DENPASAR – Penyidik Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus perusakan disertai pembakaran Resort Detiga Neano di Desa Bugbug, Karangasem.
Prajuru Desa Adat Bugbug I Nengah Yasa Adi Susanto mengapresiasi kinerja Polda Bali atas penetapan 13 orang tersangka. Namun, ia meyakini sekaligus mendesak polisi mengusut aktor intelektual yang menggerakkan aksi demo berujung perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano.
“Ada beberapa kali pertemuan tim sembilan dengan tokoh -tokoh tertentu mengundang masyarakat sebelum demo pada 30 Agustus. Patut dicurigai adanya provokasi lewat pertemuan-pertemuan itu,”ujar Adi Susanto didampingi Penglingsir Jro Kanginan Desa Adat Bugbug, I Gede Ngurah, dan Kuasa Hukum PT. Starindo Bali, Putu Suma Gita kepada wartawan di Denpasar, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, 13 orang tersangka merupakan operator yang digerakkan aktor intelektual. Bahkan, ratusan krama diprovokasi dengan mengatakan pembangunan resort melanggar Bhisama, tidak ada izin, termasuk pembangunan tanpa sosialisasi.
“ Pada 25 Juni 2023 Pemkab Karangasem mengeluarkan surat yang intinya tidak ada permasalahan dengan pembangunan resort itu. Tidak ada yang dilanggar. Perizinan sudah lengkap. Setelah itu keluar lagi surat kedua yang menyatakan hal yang sama. Selain itu, Pansus DPRD Karangasem menegaskan tidak ada permasalahan terkait pembangunan itu,”bebernya.
“Provokasi ke warga itu apabila resort dibangun maka Bugbug kehilangan taksu dan disebut Ida Bhatara akan pergi ke Siwa Loka,”imbuhnya.
Menimpali Adi Susanto, Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah menambahkan, proses pembangunan resort dilakukan secara terbuka, bahkan sudah disosialisasikan ke setiap Banjar. “Tujuannya agar semua krama tahu apa yang dikerjakan dan sebagai bentuk transparansi,”kata Gede Ngurah.
Ia menjelaskan, sistem adat di wilayahnya adalah perwakilan dan dari setiap banjar diwakili oleh lima orang. Mereka hadir dalam setiap paruman.
Sistem saba desa ini dilaksanakan sejak 1990 sampai 2020 hingga sekarang. Tambahan baru sejak 2020 sosialisasi itu tidak hanya melalui perwakilan tetapi hadir ke setiap Banjar.
“Sekarang mereka baru ngomong saya tidak pernah diajak sosialisasi. Kalau harus menunggu jawaban dari setiap individu pasti tidak akan terjadi keputusan apa-apa. Sebab, krama Bugbug ada di mana-mana. Katanya satupun masyarkat tidak boleh tertinggal dengan sosialisasi. Ini bagaimana ? Mereka yang teriak tolak itu diundang hadir ikut sosialisasi tidak datang. Pertanyaan lanjutan, kenapa baru demo sekarang ? Mereka ini tidak hanya mengganggu pembangunan, ritual saja diganggu oleh mereka,” tandasnya.
Sementara , pengacara Putu Suma Gita mengatakan ada 25 orang yang dilaporkan ke Polda Bali terkait kasus ini, termasuk 13 orang yang ditetapkan tersangka.
Hanya, ia enggan berkomentar ketika disinggung apakah tim sembilan juga ikut dipolisikan. “Kita tunggu tanggal mainnya saja,” ucapnya.
Dia juga mengaku kliennya telah mengantongi izin dari Kementerian dan Pemkab Karangasem. “Kalau mau bukti silahkan tanya ke Polda Bali. Kami telah menyerahkan banyak bukti di sana. Dokumen apapun terkait pembangunan resort itu telah kami serahkan ke polisi,” ujarnya. (dum)








