
GIANYAR – Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar, Bidang Labfor dan Inafis Polda Bali melakukan olah TKP sekaligus investigasi lift maut menewaskan lima karyawan Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat (1/9/2023).
Hingga Minggu (3/9/2023), tim gabungan masih melakukan investigasi di TKP.
“Kami sebenarnya sudah tahu gambaran jelasanya, gambaran lengkapnya. Tetapi, kami disini bukan menduga. Pembuktiannya nanti secara scientific investigation. Jadi setalah ini, Bid Labfor dan Inafis Polda Bali akan datang kesini untuk olah TKP lagi. Agar jelas, pun nanti saat menentukan siapa yang salah, bagaimana ini bisa terjadi penyebabnya apa, itu dari saksi ahli bukan kepolisan. Jadi kami sifatnya tidak menduga-duga. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan menyambungkan keterangan Bid Labfor dengan saksi ahli barulah nanti kita akan temukan siapa yang bersalah dalam kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Sabtu (2/9/2023).
Pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan secara perlahan. Kemarin saksi yang merupakan karyawan masih syok, belum bisa dimintai keterangan. Pun untuk meminta keterangan para saksi, kami langsung ke rumah para saksi,” ungkapnya.
Sedangkan pemilik resort belum diperiksa.
“Namun, ada teknisi untuk maintenace sudah ajak kita bicara. Dari keterangannya, kalau memang ada bunyi, ada yang aneh barulah diperiksa. Nah kami duga maintenance ini tidak rutin. Kami akan perdalam lagi baik maintenance, teknis, kontraktor pemasang, semua akan kita periksa,” tandasnya.
“Kapasitas lift sesuai pengakuan lima orang, tapi maslahanya kalau kapasitas harus ada uji sertifikasi,” imbuhnya.
Sementara Pemilik Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo, (62) berjanji akan bertanggung jawab atas insiden maut putusnya tali sling lift yang menewaskan lima karyawannya. Ia turut berbelasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Terkait tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya, Linggawati berjanji menanggung seluruh biaya upacara pengabenan dan memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.
“Hari ini kami sudah bertemu dengan seluruh keluarga korban. Semua biaya upacara hingga pengabenan akan ditanggung semua oleh pihak perusahaan. Kemudian juga ada santunan kematian dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas perempuan 62 tahun asal Jakarta ini.
Linggawati mengatakan lift yang mengakibatkan kelima karyawannya meninggal itu sudah melalui uji kelayakan. Menurutnya, uji kelayakan terhadap lift tersebut terakhir kali dilakukan pada November 2022 dan masih dinyatakan laik hingga akhir November 2023. “Tiap tahun dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Wagub Cok Ace Minta Tunggu Hasil Investigasi
Sementara, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati juga melakukan peninjaun di TKP. Ia meminta semua pihak harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang.
“Apalagi, pihak pengelola tadi menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan berkala khusus terhadap lift tersebut, dan terakhir adalah bulan November 2022 oleh konsultan, belum setahun. Sudah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Prov juga (Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali-red) juga. Jadi kita harus benar-benar menelusuri masalah ini,” jelasnya kepada awak media.
Akan tetapi, Wagub yang juga Ketua PHRI tersebut menegaskan akan ada langkah-langkah tegas kepada pihak pengelola jika memang terbukti ada kelalaian.
“Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti ada kelalaian di sini,” tegasnya.
Namun, ia pun mengajak semua orang jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum hasil investigasi dari pihak berwenang keluar. Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur.
“Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu,”tandasnya. (jay)








