
KUTSEL – Basarnas pada saat ini sedang menyusun peraturan tentang pakaian seragam yang digunakan dalam operasi SAR untuk potensi SAR di Indonesia. Kaitan dengan itu, Basarnas mengundang berbagai potensi SAR di sejumlah daerah. Termasuk di antaranya potensi SAR yang ada di Pulau Dewata.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas, Iwan Rosyadi mengungkapkan, selama ini kerja sama dan kolaborasi antara Basarnas Bali dengan potensi SAR telah terjalin dengan sangat baik. Karenanya, dia meyakini saran-saran dari potensi SAR akan sangat membantu dalam tahap perancangan peraturan tersebut.
“Pada penyusunan peraturan di Basarnas, ada peran serta dari rekan-rekan potensi SAR, sehingga nantinya sesuai keinginan masing-masing pihak dan mewadahi semua keperluan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada mengatakan, rencana pembuatan seragam tugas tersebut bertujuan untuk memberikan standar pakaian yang aman dan nyaman ketika terlibat dalam pelaksanaan operasi SAR.
Karena disadari, pakaian dan perlengkapan SAR, merupakan salah satu pelindung diri serta menimbulkan citra profesional dan kekompakan.
Untuk diketahui, rapat penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Seragam Tugas Potensi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan Basarnas Bali pada Rabu (5/7/2023).
Acara tersebut turut mengundang potensi SAR yang tergabung dalam Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Daerah (FKP3D) Bali. (adi/jon)








