
KUTA – Perumda Air Minum Tirta Mangutama atau akrab disapa PDAM Badung menyikapi serius aksi pencurian air yang ditemukan di wilayah Pecatu pada Selasa (18/4/2023). Proses identifikasi sedang dilakukan, untuk kemudian memastikan ganti kerugian yang harus dibayarkan pelaku.
Direktur Utama, I Wayan Suyasa mengungkapkan, sebagai langkah tindak lanjut pihaknya telah langsung melakukan pemutusan jaringan bersangkutan. Selain itu juga mengamankan berbagai peralatan yang dipergunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Kami juga akan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pegawai atau rekanan kami,” sambungnya saat dihubungi via ponsel Rabu (19/4/2023).
Terhadap pelaku, Suyasa memastikan tetap akan melakukan penegakan aturan sebagaimana mestinya. Yakni meminta pelaku untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami perusahaan sebagaimana hasil identifikasi nanti.
“Menurut aturan yang berlaku di perusahaan, yang penting kerugian sudah dikembalikan. Namun jika itu tidak dipenuhi, maka tidak tertutup kemungkinan akan kami bawa ke ranah hukum,” ucapnya.
Pemanggilan terhadap pihak yang disinyalir sebagai pelaku, sampai saat ini diakui belum dilakukan. Karena PDAM Badung sendiri kini masih melakukan pengumpulan data dan identifikasi permasalahan.
“Dan kami rasa pencurian air bukan ini saja. Melainkan masih ada yang lain. Kami akan terus telusuri, dan masyarakat kami harap bisa ikut berperan serta, misalnya dengan secara aktif melaporkan kondisi layanan air yang dialami,” pungkasnya. (adi/jon)








