
DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Bali hingga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Denpasar masih terus menjadi sorotan masyarakat termasuk menjadi sorotan partai politik salah satunya Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Bali Kadek Arimbawa. Berita tersebut sudah viral membuat geger media sosial sejagat raya.
Menurut politisi partai Hanura asal Klungkung ini, kasus w WNA memiliki KTP Denpasar, dianggap sebagai kebobrokan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil. Selain itu, oknum pegawai kecamatan dan oknum kadusnya benar-benar tidak berakhlak dan memang pantas untuk dipecat.
“WNA yang tinggal di Bali mendapatkan KTP. Saya melihatnya sangat miris sekali, bobrok daripada Disdukcapil, kok sebegitu gampangnya WNA dapat KTP,”ujar Kadek Arimbawa, dalam akun youtube DPD Hanura Bali, Rabu (15/3/2023).
Ketua DPD Partai Hanura Bali, yang akrab disapa Lolak ini menyebutkan bahwa masalah tersebut sangat berpotensi ke hal yang kurang baik.
Sebab bukan orang dari dalam negeri sendiri memegang KTP, bisa saja dipergunakan untuk hal -hal yang negatif. Ternyata, permainan oknum pegawai tersebut menerima bayaran sampai belasan juta.
Menyikapi kasus ini, Ketua DPD Hanura Kadek Lolak menegaskan, pemangku kewenangan, Disdukcapil dan instansi terkait harus bertanggungjawab menyampaikan kepada masyarakat, siapa yang terlibat sebenarnya dan mata rantainya harus ditelusuri hingga tuntas,”pinta Lolak.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan masyarakat supaya terus mengawal penyelesaian kasus ini. Kejadian ini dipastikan akan menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali, terlebih pariwisata Bali mulai bangkit dari pandemi yang membuat keterpurukan ekonomi.
“Jangan sampai terjadi lagi kejadian yang dapat merugikan Bali. Mari kita kawal masalah yang sangat serius ini, darimana dan siapa yang bermain hingga munculnya permasalahan ini,” ujarnya sembari menambahkan jangan sampai ada agenda lain yang bisa berakibat pada terpuruknya ekonomi Bali.
Pihaknya sangat mengkhawatirkan kenapa WNA tersebut mendapatkan KTP dengan menghabiskan uang begitu besar. Apakah memang murni menghindari peperangan di negaranya dan Bali dianggap sebagai zona nyaman? Sebaliknya, apakah yang bersangkutan memiliki agenda lain di Bali dan ini perlu dipertanyakan dan terus didalami oleh instansi terkait.
Pihaknya berharap pemerintah segera bisa menyikapi dan segera menyampaikan kepada masyarakat dengan penyelesaiannya.
“Bagaimana penyelesaian kasus ini agar dapat diselesaikan secara gamblang dan diusut tuntas,” pungkas Lolak.
Seperti diketahui pemerintah Kota Denpasar dalam pelayanan kependudukan. Telah menerapkan pelayanan yang berbasis online.
Pengurusan KTP dapat dilakukan darimana saja. Sebab, sistem pendaftaran dilakukan secara daring dan pelayanan seperti ini mengacu pada Permendagri No 7 tahun 2019 tentang pelayanan berbasis daring. (arn/jon)








