
KUTSEL – Dua WNA Rusia, yakni RK dan AG, diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari wilayah Gunung Payung, Kecamatan Kuta Selatan. Keduanya kedapatan menjadi instruktur pelatihan sepeda motor, padahal hanya bermodalkan Visa on Arrival (VoA).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara mengungkapkan, hal tersebut berawal dari adanya informasi media sosial. Hingga akhirnya tim turun ke lokasi melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya kita mengamankan keduanya pada Kamis, sekitar pukul 14.30 Wita,” sebutnya didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bobby Raymon, Jumat (10/3/2023).
Menjadi instruktur pelatihan sepeda motor tersebut kabarnya sudah mereka lakoni sejak November 2022 lalu. Namun ketika disinggung terkait tarif dan lain sebagainya, Danurdara mengaku masih melakukan pemeriksaan mendalam.
“Masih kami dalami. Karena penangkapan baru kemarin. Tapi yang pasti, kedua WNA itu memang melatih khusus bagi WNA saja,” ungkapnya sembari mengungkapkan bahwa atas pelanggaran izin tinggal yang dilakukan, kedua WNA bersangkutan diancam sanksi deportasi.
Lebih jauh, Danurdara menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam pengawasan terhadap orang asing. Karenanya, masyarakat diharapkan bisa melaporkan berbagai kejanggalan yang dilakukan oleh orang asing.
“Jika ada masyarakat yang menemukan dan memiliki bukti otentik, bisa langsung laporkan kepada kami,” pungkasnya. (adi/jon)








