
BULELENG – Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhy Udiyana lantik dan kukuhkan 444 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada rangkaian Pemilu 2024.
Selain melaksanakan tugas sebagai penyelenggara tahapan Pemilu pada 148 desa/kelurahan, kepada anggota PPS yang memiliki masa tugas selama 14 bulan, terhitung mulai tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024 ini juga diharapkan segera membentuk Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).
“Setelah dikukuhkan dan dilantik hari ini, seluruh anggota PPS kami harapkan mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan Pemilu dan lanjut melaksanakan tugasnya pada masing-masing desa/kelurahan,” tandas Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai acara pelantikan di Banyualit Resort Lovina, Selasa (24/1/2023).
Dudhi Udiyana menegaskan, selain melaksanakan tugas pokok sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat desa/kelurahan, seluruh anggota PPS juga diberikan tugas untuk merekrut calon anggota Pantarlih yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi, kami melibatkan seluruh anggota PPS dalam perekrutan anggota Pantarlih yang akan dimulai tanggal 26 Januari 2023. Kita harapkan, personel yang direkrut berasal dari daerah sekitar Tempat Pemungutan Suara sehingga tahu betul tentang kondisi lingkungan dan warga masyarakat yang memiliki hak pilih,” tandas Dudhi Udiyana seraya menyebutkan, proses rekrutmen Pantarlih sebanyak 2000 orang lebih sesuai jumlah TPS pada Pemilu 2024, lebih disederhanakan sehingga dapat dipercepat. (kar,dha)








