
JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan bantuan hibah berupa uang Rp250 juta ke Koperasi Unit Desa (KUD) Amerta Bhuana, Desa Baluk, Selasa (22/11/2022).
Bantuan itu merupakan relokasi Rice Milling Unit (RMU) yang sebelumnya diperuntukkan bagi Subak Tibu Beleng Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. Bantuan itu sekaligus komitmen untuk memajukan sektor pertanian di Kabupaten Jembrana sehingga berdampak langsung pada meningkatnya kesejahteraan petani. Terutama untuk mengatasi beberapa permasalahan yang dihadapi petani khususnya pasca panen.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana. Bupati Tamba berharap dengan pemberian dana relokasi RMU dapat membentuk komitmen dengan baik.
“Jadi sekarang tidak ada lagi kata main-main karena ini urusannya dengan uang negara. Ketika uang sudah masuk ke rekening penerima, otomatis bertanggung jawab untuk memindahkan RMU yang ada di Tibu Beleng, dan setelah dipindahkan ditempat yang baru diharapkan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” harap Tamba yang pada kesempatan itu didampingi Kadis PUPR I Wayan Sudiarta dan Kadis Pertanian I Wayan Sutama.
Ia juga meminta KUD bekerja dengan baik dan menyesuaikan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan dibarengi dengan prinsip kehati-hatian. “Nanti saya turun langsung mengecek setiap progres pemindahan RMU karena prinsip kita yang utama barang tersebut bermanfaat untuk petani terutama subak di wilayah KUD itu sehingga mampu memicu pergerakan ekonomi dan petani-petani disitu terbantu dengan keberadaan RMU yang baru,” tegasnya.
Terkait RMU yang dipakai untuk membangun di Subak Tibu Beleng Desa Penyaringan dengan CSR Bank Mandiri Rp15 miliar tersebut, Bupati mengatakan akan mempersiapkan manajemen untuk mengelola RMU tersebut. “RMU ini nanti dikelola secara tripartit terdiri dari Bank Mandiri, swasta dan subak untuk apa ? tentunya untuk saling mengontrol agar manajemen berjalan dengan baik. Sekali keberadaan RMU diharapkan menjawab permasalah yang dihadapi petani,” tandasnya. (ara)








