
TABANAN – Penyidikan kasus kekerasan pada anak oleh ibu kandungnya berlanjut, setelah hasil visum luka pada kedua anaknya keluar. Penyidik Polres Tabanan melakukan pemeriksaan tambahan pada kasus dua anak dirantai.
Pemeriksaan tambahan ini dilakukan terhadap tersangka UDW (40), untuk mencocokan hasil pemeriksaan sebelumnya dengan visum et repertum terhadap luka-luka pada kedua anak dirantai.
Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengungkapkan, pihaknya memang melakukan pemeriksaan lanjutan atau tambahan terhadap tersangka UDW. Hal ini dilakukan karena hasil visum terhadap luka-luka pada tubuh kedua anaknya keluar dan sudah diterima penyidik.
“Hasil visum sudah keluar. Siang tadi (kemarin) kami sudah meminta keterangan pelaku,” ungkap AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (2/11/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ibu kandung kedua anak tersebut untuk menambah keterangan yang telah dirangkum ke dalam BAP sekaligus mencocokkan keterangan sebelumnya dengan hasil visum.
“Pemeriksaan tambahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya visum yang sudah diterima penyidik,” katanya.
AKP Aji Yoga Sekar secara umum mengungkapkan, ada beberapa luka pada tubuh kedua anak dirantai tersebut. Pada anak yang paling besar terdapat luka jahitan pada pelipis kanan sekitar tiga tahun lalu. Luka lecet pada bibir akibat terjatuh saat bermain.
Ada luka lecet pada pipi bagian kanan akibat penganiayaan yang dilakukan ibunya dengan menggunakan gayung air dan pada betis kanan akibat penganiayaan yang dilakukan ibunya dengan sapu lidi.
Sedangkan pada hasil visum terhadap anak yang paling kecil terdapat memar pada dahi kanan akibat ulah kakaknya sendiri. Kemudian luka lecet pada punggung kiri yang penyebabnya tidak diketahui tersangka.
“Hasil visum ini membuktikan kekerasan tersangka terhadap kedua anaknya bukan cuma saat dirantai saja,” imbuh Aji Yoga Sekar.
Ditambahkan, hasil visum ini menjadi indikasi adanya dugaan kekerasan lain yang dialami dua anak dirantai tersebut. Terutama anak yang paling besar.
“Jadi selain merantai anaknya, ada kekerasaan lain yang dilakukan ibunya,” tandasnya.
Bagaimana dengan hasil tes psikologi? Dikatakan, sampai pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan Psikolog dari Polda Bali. Tes ini harus melalui serangkaian pemeriksaan baik oleh tersangka maupun kedua anaknya.
Sebelumnya, tersangka juga sempat menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan perbuatannya kepada anak-anaknya itu tidak dalam pengaruh narkotika. Dari hasil pemeriksaan urine dipastikan negatif Narkoba. (jon)








