
TABANAN – Kasus kekerasan terhadap anak yang dirantai di rumah dalam keadaan kosong dan kelaparan menjadi atensi langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ny Bintang Puspayoga. Ny Bintang Puspayoga langsung mendatangi Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022). Bintang Puspayoga dan berbicara dengan tersangka UDW dan Kapolres Tabanan perihal penanganan kasus tersebut.
Ada sekitar tiga puluh menit Menteri PPPA Bintang Puspayoga berbicara dengan UDW, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra serta Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di ruang Reskrim. Pada kesempatan tersebut juga hadir Ketua komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, Ni Putu Widiadnyani dan Ni Made Rahayuni yang masih satu banjar dengan tersangka UDW .
Ny. Bintang Puspayoga menjelaskan, kebetulan dirinya ada acara di Sumba Barat Daya dan transit di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“kesempatan ini saya manfaatkan semaksimal mungkin. Kebetulan saya sudah dapat cerita kasus ini dan sudah menghubungi Kapolres (Tabanan) yang membenarkan peristiwa ini,” jelas Bintang Puspayoga.
Diakui, melihat anak yang dirantai bukan kasus yang pertama dilihatnya. Bahkan sebelumnya ada kasus anak dirantai lebih besar. Namun demikian, dia mengaku sangat bangga dan mengapresiasi tindakan tegas Polres Tabanan Tabanan dalam menyidik kasus ini. Begitupun dengan tindakan cepat dalam penanganan kasus ini yang diambil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya juga diapresiasi.
“Saya bangga dan apresiasi Kapolres dan Bupati Tabanan yang dengan cepat menangani kasus ini,” ucapnya.
Dikatakan dalam penanganan kasus ini, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun yang terpenting menurut Menteri Bintang yakni pengasuhan yang terbaik kepada kedua anak tersangka.
“Proses hukum tetap jalan, namun pengasuhan anak harus tetap yang terbaik. Saya sudah koordinasi dengan Bupati anak dan ibunya UDW sudah ditempatkan di rumah singgah (rumah aman) dan nyaman bagi ibu dan kedua anaknya,” ucap Menteri Bintang Puspayoga.
Kembali Menteri Bintang Puspayoga menegaskan, pengasuhan anak yang baik yang paling penting. Anak harus berada paling dekat dengan keluarga terutama orang tua atau kerabat lainnya.
“Itu yang kami fasilitasi lebih dahulu. Kalau tidak bisa baru ke yayasan atau panti asuhan agar anak tersebut tumbuh dan berkmebnag dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, negara harus hadir,” tandasnya lagi.
Ditambahkan, saat dirinya komunikasi dengan kedua anak UDW, masih perlu pendalaman secara psikologis. Perlu ada pendampingan termasuk dari tim sapa Kementerian PPPA maupun tim psikologis Polda Bali dan saat ini masih melakukan pendalaman psikologis.
“Bicara kenakalan akan, itu proses alami pada anak. Yang terpenting pola asuh dan pendampingan pada anak. Kalau dari pendampingan psikologis apakah anak itu autis atau bagaimana akan dilakukan terapi dan terus dikawal. Saya belum berani menyampaikan lebih lanjut,” kelitnya
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA kembali mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tabanan dan Kapolres Tabanan beserta jajaran.
“Terima kasih kepada bupati dan jajaran serta Kapolres. Ini praktek baik penanganan kasus dengan cepat, tepat, tuntas dan tertangani dengan baik,” sebutnya. (jon)








