
DENPASAR – Driver ojek online berinisial Dewa Gede DPB (27) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap siswi SMA berinisial B (15).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Awalnya, korban belajar kelompok bersama temannya di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat. “Selesai belajar, korban order ojek online untuk pulang dan driver-nya adalah pelaku,”ujar Sukadi, Kamis (11/8/2022) malam.
Pelaku mengantar korban sesuai alamat di wilayah Denpasar Selatan sekitar pukul 18.30 WITA. “Sepanjang perjalanan dari Jalan Teuku Umar Barat hingga kawasan Jalan Bypass Pesanggaran, pelaku berusaha meraba paha korban,”ungkapnya.
Korban pun melawan dengan menepis tangan pelaku. Namun, pria beralamat di Jalan Sutomo, Denpasar Utara itu terus mengulangi perbuatannya.
“Pelaku berhenti melakukan aksinya setelah korban ditelepon oleh temannya,”beber Sukadi.
Sampai rumah, korban berteriak hingga didengar oleh ayahnya. Orang tuanya pun bergegas keluar dan mendapati putrinya menangis.
“Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kemudian pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Karena menyangkut anak-anak, kasusnya ditangani Unit V Satreskrim Polresa Denpasar dan keterangan pelaku masih didalami,”tegasnya. (dum)








