
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi dan gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ-P APBD) tahun 2021 menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan masing- masing juru bicara di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (28/7/2022).
Melalui jubirnya Luh Sri Seniwi, Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang LKPJ-P APBD Tahun 2021 menjadi Perda Kabupaten Buleleng dengan catatan pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang sudah berjalan baik, kedepannya dapat disusun dan dilaksanakan lebih cermat lagi.
“Masih ada hal-hal yang perlu dicermati sehingga kebijakan-kebijakan program dan kegiatan dapat lebih efektif serta mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tandas Sri Seniwi sembari berharap Ranperda LKPJ-P APBD tahun 2021 segera ditetapkan menjadi Perda.
Demikian halnya dengan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan jubirnya Nyoman Gede Wandira Adi. Melalui pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda LKPJ-P APBD tahun 2021 menjadi Perda dengan saran masukan terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi Partai Golkar berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk bisa memaksimalkan PAD Kabupaten Buleleng dengan memberdayakan potensi-potensi daerah yang ada, tanpa harus berdampak atau bahkan menyengsarakan masyarakat terhadap,” tandasnya.
Melalui jubirnya Nyoman Melium, Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan terkait capaian program kegiatan yang masih dibawah 90 persen.
“Beberapa pos anggaran yang penyerapannya masih di bawah 90 persen untuk mendapat perhatian sehingga ditahun berikutnya tidak terjadi dan dapat mencapai target yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara Fraksi Partai Hanura melalui jubirnya Gede Wisnaya Wisna menyertakan catatan antara lain terkait peningkatan piutang daerah yang perlu mendapat perhatian.
“Fraksi Partai Hanura mengapresiasi pembentukan tim optimalisasi dan pembuatan roadmap pemungutan piutang pajak yang dilakukan eksekutif, dan sebagai saran hendaknya juga melibatkan kades/lurah serta kaling/kadus,” pungkasnya. (kar,dha)








