
JEMBRANA – Rapat kolaborasi kerja sama para pihak dalam pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial Rabu (20/7/2022) berlangsung di Hotel Jimbarwana.
Rapat kolaborasi ini, diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) RI, melalui Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, dalam rangka memfasilitasi Peningkatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Jembrana.
Dalam rapat tersebut, dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, dihadiri langsung Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial, Danang K. Sakti beserta Tim Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Sedangkan Pemkab Jembrana, dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kadis LH Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, Kepala Bappeda Litbang Made Sudantra, Kadis PMD Jembrana Made Yasa, serta Kepala KPH Bali Barat Agus Arianto, termasuk perwakilan lembaga, yayasan serta kelompok yang bergerak di usaha Perhutanan Sosial di Jembrana.
Bupati Tamba dalam arahannya mengatakan, perjuangan menghijaukan hutan di Jembrana, sudah dijalankan sejak 10 tahun terakhir. Semasa masih aktif di DPRD Bali, Bupati Tamba telah banyak berbuat bagaimana membuat hutan tidak gundul alias hijau royo- royo. “Termasuk kini melalui misi visi wana kerthi, danu kerthi, hutan di jembrana tetap terjaga agar lestari,” katanya.
Menanggapi pelaksanaan rapat kolaborasi kerja sama para pihak berbasis perhutanan sosial, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jembrana, Bupati Tamba menyambut baik.
Dia berharap program dalam pemanfaatan dan kelestarian hutan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Danang K. Sakti menyampaikan pelaksanaan program ini guna mendukung pemanfaatan potensi hutan yang ada di Jembrana.
“Hari ini kita mendukung pembangunan daerah Jembrana dengan potensi hutan melalui program kehutanan sosial yang akan didukung oleh para pihak dan stakeholder. Ada dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan mungkin ada dari pihak swasta dan sekaligus mendukung program pencanangan Jembrana Emas 2026,” kata Danang K. Sakti. Dijelaskan kementerian akan memfasilitasi program daerah untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat. (ara,dha)








