
BULELENG – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I DPRD Buleleng meminta penjelasan dari Kadis Kominfosanti, Kadis PMPTSP dan Kepala BKPSDM Buleleng terkait kendala pelaksanaan APBD tahun 2021.
Selain capaian program kegiatan, komisi yang membidangi antara lain pemerintahan, infokom, hukum dan perundang-undangan serta kepegawaian/ASN juga meminta penjelasan terkait iklim investasi, pembangunan menara telekomunikasi di Desa Pegayaman dan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
“Sebagai bahan evaluasi dan untuk bisa kita lakukan perbaikan dan penyempurnaan bersama, kami ingin mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut dari masing-masing pimpinan SKPD,” tandas Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, Selasa (12/7/2022) saat memimpin RDP di Gedung Rakyat DPRD Buleleng.
Menjawab pertanyaan Ketua dan anggota komisi I seperti Gusti Made Kusuma Yasa, I Made Agus Susila, Nyoman Bujana dan Dewa Gede Sugiharto, Kadis PMPTSP Buleleng Made Kuta memaparkan investasi di Kabupaten Buleleng belum memenuhi target.
“Selain akibat dampak pandemi Covid-19, tidak maksimalnya iklim investasi juga dipengaruhi oleh belum terintegrasinya penerapan regulasi perijinan satu pintu dan OSS. Hal ini berdampak pada capaian terget penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) dimana sampai dengan triwulan pertama tahun 2022 izin usaha PMDN baru mencapai Rp 131,879 Miliar dari target Rp 2,452 Triliun sementara PMA baru mencapai Rp 47,795 Miliar dari target Rp 334,444 Miliar.
“Selain menggenjot potensi perijinan dari ABT dan Perikanan, solusi yang dapat dilakukan adalah percepatan pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai implemantasi dari pelayanan perijinan satu pintu,” tandasnya.
Terkait pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Ketut Suwarmawan selaku Kadiskominfosanti Kabupaten Buleleng mengungkapkan proses pembangunan menara telekomunikasi yang dibiayai BKK Provinsi Bali ini sudah pada tahap penentuan pemenang lelang.
“Kami harapkan menara telekomunikasi yang diharapkan dapat melayani siaran televisi hingga 80 persen wilayah Kabupatan Buleleng ini dapat segera rampung. Hal ini juga sejalan dengan program TV Digital yang diluncurkan Kemenkominfo Republik Indonesia,” terangnya.
Sementara terkait pengangkatan guru dan tenaga kesehatan honorer/kontrak menjadi P3K, Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa menyatakan masih menyisakan kendala. Pemerintah pusat menyiapkan gaji melalui DAU sementara daerah wajib menganggarkan tunjangan melalui APBD.
“Hal ini yang mungkin bisa kita carikan solusinya, bersama-sama memperjuangkan ke Kemenpan RB, sehingga pengangkatan P3K tidak justru menjadi beban pemerintah daerah,” pungkasnya.(kar/jon)








