
DENPASAR – Residivis Usman Ali (42) terkapar akibat terjangan peluru polisi mengenai kaki kirinya, Sabtu (11/6) siang.
Pria asal Sumbawa itu melawan petugas saat ditangkap atas keterlibatan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengungkapkan, tersangka bersama rekannya berinisial He yang masih buron membobol kamar kos di Jalan Gunung Batur, Gang Tebu, Denpasar Barat, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.
“Kamar kos itu dihuni oleh Yonas Hanas (42). Saat tersangka beraksi, korban bersama istri dan anaknya sedang keluar,”ujar Kompol I Made Hendra, Senin (13/6/2022).
Usman mecongkel jendela dan pintu kamar kos. Sedangkan rekannya menunggu di luar sambil memantau situasi.
Sekitar pukul 13.30 WITA, istri korban yang baru mau masuk melihat pintu kamar kos terbuka dan grendel jendela dalam kondisi tercongkel. “Setelah dicek, kondisi kamar acak-acakan dan dua HP hilang,” ungkap Hendra Agustina.
Tak sulit bagi polisi mengidentifikasi tersangka. Sebab, wajahya terekam CCTV dan sempat dua kali masuk penjara karena kasus curanmor dan curat menyasar kamar kos.
Usman Ali akhirnya ditangkap di wilayah Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan.
“Dia sempat melawan untuk bisa kabur sehingga anggota kami memberikan tindakan tegas terukur (tembak) pada kaki kirinya. HP korban sudah dijual ke seorang temannya, tapi sudah kami sita sebagai barang bukti. Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya. (dum)








