
BULELENG – Pelonggaran syarat perjalanan bagi warga masyarakat, terutama yang melakukan mudik Hari Suci Idul Fitri 1443 Hijriah terus dilakukan pemerintah melalui Satgas Covid-19.
Kali ini pemudik usia dibawah 18 tahun boleh tidak melakukan atau bebas tes antigen maupun PCR Covid-19 dengan ketentuan, berusia dibawah 18 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.
“Jika memenuhi syarat ini, bisa melakukan mudik tanpa melakukan atau menunjukkan hasil test antigen maupun PCR Covid-19,” ungkap Koordinator Bidang Data Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, Rabu (20/4/2022) usai memantau kegiatan percepatan vaksinasi di sejumlah lokasi.
Kadiskominfosanti Buleleng ini menandaskan kemudahan syarat mudik bagi anak-anak serta remaja berusia dibawah 18 tahun merupakan keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebagai hadiah Idul Fitri 1443 Hijriah dan ucap syukur atas peningkatan antibodi Covid-19 dikalangan generasi muda.
“Keputusan pemerintah yang dilakukan berdasarkan hasil survey dan memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksinasi penguat, booster sebagai salah satu syarat mudik, juga kita terapkan bagi pemudik berusia dibawah 18 tahun di Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Meskipun ada kelonggaran syarat mudik, Suwarmawan tetap mengajak dan mengimbau masyarakat agar taat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak untuk menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.
“Dan yang terpenting ikuti vaksinasi lengkap, dosis satu dan dua serta booster, agar tidak mudah terinfeksi Covid-19. Meski penyebaran Covid-19 melandai, kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada, jangan lengah dan abai menerapkan prokes, demi kesehatan diri, keluarga maupun orang lain,” tandas Suwarmawan.
Dikatakan, sesuai data informasi tim medis, Rabu (20/4/2022) tercatat 1 kasus terkonfirmasi dan 4 pasien dalam perawatan. (kar,dha)








