Gianyar

Pemkab Gianyar Belum Mampu Realisasikan Bedah Jamban

GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar belum bisa merealisasikan bedah jamban alias MCK untuk warga kurang mampu.

Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar, Yoga Sedana tidak menampik hal itu. Ia menyebutkan, ada 51 usulan bedah MCK.

“Tahun 2021 ada 32 usulan dan tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun ini, 19 proposal belum bisa diusulkan karena keterbatasan anggaran,” ujar Yoga Sedana mewakili Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar, Gusti Ngurah Swastika, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:  Dua Blok Warung di Keramas Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia mengungkapkan, seluruh proposal telah terverifikasi layak menerima bedah jamban.

“Itu hasil verifikasi layak untuk menerimannya. Verifikasi mengacu masyarakat berpenghasilan rendah, tidak punya rumah, termasuk rumah tidak layak huni yaitu tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, dan rusak berat,” jelasnya.

Tak hanya MCK, bedah rumah juga belum bisa terealisasi yang jumlahnya sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185 .

“Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini,” ujar ngurah Swastika awal Februari lalu.

Swastika mengatakan, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, tapi belum memiliki hunian tetap. Pihaknya terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil.

“Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni,” ujarnya. (jay)

Back to top button