
DENPASAR – Hari pengerupukan pada Rabu (2/3/2022) diwarnai insiden berdarah di dua tempat kejadian perkara (TKP). Empat orang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka berat, yaitu I Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas (34), I Kadek Minggu alias Cuplis (37), I Gede Sariana (47), dan I Gede Budarsana (46).
Kasus penganiayaan itu dibeberkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas ke awak media, Selasa (8/3/2022). Polisi menghadirkan dua orang tersangka, I Wayan Kariasa alias Balon (47) dan Putu Agus Budiada (35).
“Kekhidmatan hari pengerupukan telah tercoreng oleh adanya dua kejadian penganiayaan ini. Tapi, astungkara, semuanya berhasil terungkap dengan cepat,”ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kejadian kali pertama di Jalan Letda Tantular, Gang Gumitir, Denpasar Timur. Awalnya sekitar pukul 16.30 WITA, tersangka I Wayan Kariasa alias Balon bersama tiga korban, I Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas, I Kadek Minggu alias Cuplis, dan I Gede Sariana duduk melingkar sembari makan-makan dan pesta tuak.
“Dalam kondisi mabuk, korban Wayan Tangkas ngoceh dan membuat tersangka tersinggung kemudian melakukan pemukulan. Hasil pemeriksaan, tersangka memang punya dendam dengan korban,”ungkap Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.
Kejadian itu dilerai oleh teman-temannya. Tersangka yang masih emosi pulang ke rumahnya di Jalan Letda Reta, Yangbatu, Denpasar Timur. Pria bertato di tangannya dan merupakan anggota salah satu ormas itu kembali menemui korban sembari membawa tombak gagang pipa besi berukuran 60 cm.

“Kepala korban dipukul menggunakan tombak hingga mengalami luka robek,”ujar Kompol Mikael Hutabarat menimpali Kapolresta.
Melihat pelaku membawa sajam, Cuplis bersama Sariana memilih kabur. Apesnya, saat berada di persimpangan jalan, keduanya dilihat oleh tersangka hingga akhirnya ikut dianiaya.
Tangkas mengalami luka memar di wajah, dua luka robek di kepala belakang dan luka robek di dahi kanan. Sedangkan Cuplis luka robek di kepala belakang dan Sriana memar di wajah.
“Tidak lama setelah menerima laporan, kami menangkap tersangka di rumahnya. Motif kasus ini karena salah paham dalam kondisi mabuk,”tegasnya.
Tersinggung Saat Mengarak Ogoh-ogoh Berujung Penusukan
Sementara di hari yang sama sekitar pukul 19.00, Putu Agus Budiada menusuk I Gede Budarsana mengunakan pisau belati. Korban mengalami luka di pinggang kiri dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Kasus penganiayaan ini dipicu salah paham saat pengarakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan,”ungkap Kapolresta Denpasar didampingi Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos Dolesgit.
Awalnya, tersangka dan korban berjalan beriringan mengikuti pengarakan ogoh-ogoh hingga terjadi salah paham berujung cekcok mulut.
“Kesalahpahaman itu karena pelaku merasa korban bertingkah seperti terus memanggil-manggilnya, tapi ketika didekati mereka malah cekcok,” ujar Iptu Carlos menimpali Kapolresta.
Adu mulut sempat mereda dan keduanya melanjutkan perjalanan mengikuti arak-arakan ogoh-ogoh. Sampai di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, anak Budarsana yaitu Agus mendekati tersangka dan langsung main pukul.
Saat itu, tersangka tidak melawan dan memilih pulang ke rumahnya di Jalan Saridana, Banjar Umasari, untuk menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.
“Orang tua pelaku menyarankan agar mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan,” ujar Carlos.
Budiada mengikuti saran ayahnya. Hanya, sebelum pergi, ia mengambil pisau belati dan dimasukkan ke tas pinggang. Tersangka melihat korban depan Balai Banjar Umasari kemudian memanggilnya.
Tanpa curiga, Budarsana mendekati Budiada dan tanpa ada basa basi pinggangnya langsung ditusuk. Pria kelahiran Singaraja itu dibawa ke RS Surya Husada kemudian dirujuk ke RS Sanglah.
Menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap Budiada di rumahnya sekitar pukul 23.10 bersama barang bukti pisau belati. Disinggung mengenai anak korban yang lebih dulu memukul tersangka, Iptu Carlos menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan. (dum)








