
BULELENG – Pemkab Buleleng menyambut baik uji coba penerapan tanpa karantina terhadap pelaku pejalanan luar negeri (PPLN) melalui pintu masuk Bali, per tanggal 7 Maret 2022.
Selain pemenuhan sarana prasarana layanan kesehatan, keputusan rakor persiapan pembukaan pintu masuk Bali tanpa karantina bagi PPLN, Sabtu (5/3/2022) yang dipimpin oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan juga disikapi dengan percepatan vaksinasi booster.
“Sesuai putusan dan instruksi Bapak Gubernur Bali, Pemkab Buleleng melui Satgas Covid-19 dan instansi terkait, segera lakukan percepatan vaksinasi booster berbasis banjar dan komunitas,” ungkap koordinator bidang data dan informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, Minggu (6/3/2022).
Kadiskominfosanti Buleleng ini menandaskan, Satgas Covid-19 bersama Dispar dan PHRI Buleleng serta stakeholder terkait juga segara mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) bagi PPLN dari pintu masuk Bandara Internasional Ngurah Rai sampai dengan di hotel, peningkatan kapasitas test swab, PCR, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kesiapan hotel terkait pelaksanaan isolasi.
“Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan pemerintah daerah bersama stakeholder dalam melaksanakan syarat kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap dan booster, memiliki bukti hasil negatif test swab PCR sebelum keberangkatan dan test swab PCR saat kedatangan. Apabila hasil test negatif, PPLN diizinkan untuk melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali,” ungkapnya.
Sebaliknya, kata Suwarmawan, apabila hasi test positif, PPLN diwajibkan menjalani isolasi pada hotel yang telah dibooking.
“Khusus bagi PPLN yang hasil testnya positif dan berusia lanjut serta memiliki komorbid, langsung dirujuk untuk menjalani perawatan medis pada Rumah Sakit. Kemudian, wajib mengikuti test swab PCR pada hari ketiga, jika hasil testnya negatif maka pada hari keempat baru diijinkan untuk melanjutkan perjalanan ke luar Bali,” terangnya.
Segala upaya ini, menurut Suwarmawan, dilakukan untuk mensukseskan pemberlakuan kebijakan masuk Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN mulai tanggal 7 Maret 2022.
“Upaya ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi PPLN dari 23 negara antara lain Australia, Amerika, Inggris, Jerman dan Belanda, tapi juga seluruh warga masyarakat dari Covid-19,” pungkasnya. (kar,dha)








