
Kapolsek Banjar IGN Sudarsana geber kasus tawuran berujung saling lapor di Desa Kaliasem
BULELENG – Sempat viral di media sosial (medsos), aksi perkelahian kalau tidak mau disebu tawuran yang melibatkan 6 orang, 4 diantaranya dalam satu
Luh Ayu Widiani (46) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda terhadap suaminya Putu Mas Merta (48) serta kedua anaknya Kadek Widana (19) dan KNM (14). Sementara terlapor, Toris dan Porda juga mengadukan Luh Ayu Widiani dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Kedua belah pihak sama-sama melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat, 4 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WITA di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem,” ungkap Kapolsek Banjar, KOMPOL IGN Sudarsana, Sabtu (5/3/2022) saat menggeber kasus ini di Mapolsek Banjar.
Kapolsek Sudarsana didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya memaparkan, melalui laporan di SPKT Polsek Banjar, kedua belah pihak mengadukan adanya peristiwa kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka.
“Laporan dari kedua belah pihak sudah kami terima dan untuk mengetahui motif dan peristiwa yang sebenarnya terjadi, diperlukan waktu untuk penyelidikan, memeriksa saksi-saksi termasuk korban,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan penganiayaan yang dilakukan Toris dan Porda mengakibatkan Putu Mas Merta mengalami luka pada kepala samping kiri dan leher sebelah kiri, Kadek Widana mengalami luka pada kepala dan dada sebelah kiri dan KNM mengalami luka memar pada kepala.
“Sementara pelapor yang juga korban Luh Ayu Widiani mengalami luka memar pada bahu bagian kiri, dan ketiga korban saat ini masih menjalani perawatan intensif,” tandasnya.
Sementara Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan ke-3 korban sebagaimana dilaporkan Luh Ayu Widiani.
“Terlapor, mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga korban sebagaimana dilaporkan Luh Ayu Widiani. Terlapor juga mengaku menjadi korban atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat, 4 Maret 2003 sekira pukul 23.00 WITA di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar,” terangnya.
Dari peristiwa tersebut, pelapor Porda yang disebut-sebut membawa sepotong besi mengalami luka patah pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala bagian kanan atas.
“Berikan kami waktu untuk melakukan penyelidikan, mengingat saat ini korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas, karena masih dalam keadaan sakit,” pungkasnya.(kar/jon)








