
TABANAN – Jajaran Polsek Kerambitan dan Buser Reskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan I Ketut Sumariada seorang warga asal Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Dia diamankan di Desa Kukuh kerambitan, Rabu (16/2/2022). Pelaku ditangkap karena telah dilaporkan mencuri bebek milik I Gusti Putu Subawa (42) warga Penarukan , Kerambitan.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut berawal Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, korban mendengar suara ribut dari kandang bebek yang berjarak sekitar 70 meter selatan rumahnya. Kemudian korban meminta ibunya untuk mengecek ke lokasi. Saksi menemukan kandang bebek rusak. Selain itu bebeknya sudah dicuri, karena hanya tersisa 13 ekor di kandang dari 36 ekor bebek yang dimiliki.
Berdasarkan hal itu, korban melakukan penelusuran sendiri sampai ke pertigaan batas desa kelating dengan penarukan. Namun korban tidak menemukan pelaku. Namun korban tidak putus asa dan kehilangan akal. Dia langsung pergi ke Pasar Hewan Beringkit, Mengwi Badung yang kebetulan hari pasaran.
Di pasar Beringkit korban berkeliling . setelah satu jam dia melihat pelaku membawa karung plastik (kampil) berisi lima ekor bebek dan sudah ditawarkan kepada pembeli seharga Rp 300 ribu. Korban mengetahui, kalau itu bebek miliknya, namun pelaku berkilah dan memilih kabur. Ironisnya pelaku belum menerima uang hasil penjualan bebek curiannya tersebut. Gagal menangkap pelaku karena kabur, korban memilih untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut Buser Polres Tabanan Polres Tabanan dan Polsek Kerambitan kemudian melakukan penyelidikan. Apalagi korban ini ternyata sudah mengalami kehilangan bebeknya beberapa kali. Pada 6 bulan lalu, korban juga kehilangan bebeknya sebanyak 12 ekor. Selang satu bulan kemudian, korban kembali kehilangan sebanyak 28 ekor bebeknya dan dua pekan kemudian korban kembali kehilangan 10 ekor bebek. Total sudah puluhan ekor bebek yang hilang dari kandangnya tersebut. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 3 Juta.
Petugas mendapat informasi pelaku Ketut Sumariada masih berada di kawasan Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kemarin pelaku sudah kami amankan dan sekarang ditangani Polsek Kerambitan,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (17/2/2022).
Dia melanjutkan, dari keterangan awal si pelaku ia hanya baru sekali dua kali melakukan pencurian bebek. Namun, dari pengakuan korban sudah kehilangan beberapa kali dan hilangnya sampai puluhan ekor.
“Karena pelaku ini hanya mengaku sekali dua kali atau tidak semuanya. Ini yang masih kita dalami , petugas masih melakukan pendalaman,” jelasnya.
Dikatakan, pelaku melakukan pencurian dengan modus mengambil bebek warga di kandangnya dengan mudah. Dan pelaku juga sempat hendak menjual hasil curiannya ke Pasar Beringkit namun sempat kepergok korban. “Saat ini kami masih mendalami keterangannya dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kerambitan, Kompol Bambang Gede Arta membenarkan, pihaknya bersama Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku Ketut Sumariada di wilayah Desa Kukuh. Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Masih belum diketahui apakah kehilangan bebek beberapa kali dari korban adalah ulah pelaku.
“Itu (kehilangan bebek berulang kali) keterangan korban, saat ini kami masih mendalami keterangan pelaku,” tandasnya. (jon)








