
GIANYAR – Rutan Kelas II B Gianyar akan menerapkan sistem pembayaran elektronik atau e-money. Selain bertujuan mensterilkan peredaran uang tunai dalam rutan, inovasi ini sebagai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan, sistem e-money rencana mulai diterapkan pada Maret 2022 bekerja sama dengan salah satu bank pemerintah.
“Nantinya, saldo maksimal uang elektronik adalah Rp 1 juta agar tidak memberatkan keluarga tahanan. Bagi pembesuk tidak lagi bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan dan harus didepositkan dalam bentuk e-money,” ujar Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, Selasa (15/2/2022).
Muhammad Bahrun menegaskan, pemberlakukan e-money menjadi salah satu indikator untuk mencegah celah korupsi di rutan. Selain itu, pihaknya juga memperketat setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan.
“Sebelum diserahkan ke warga binaan, barang titipan melalui pemeriksaan ketat. Syukurnya, selama setahun terakhir nihil ditemukan adanya barang-barang terlarang,” tegasnya.
Melalui program e-money, Muhammad Bahrun menargetkan Rutan Kelas II B Gianyar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di 2022 ini.
“Tahun 2021, Rutan Kelas II B Gianyar belum menyandang WBK dan WBMM sehingga kami terus berupaya melakukan inovasi untuk bisa mewujudkan itu,”ungkapnya.








