
TABANAN – Setelah lama gak sepi, ternyata kasus Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan sebesar Rp 56 Miliar tersebut berlanjut. Secara tiba-tiba penyidik KPK menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika di Banjar Taman, Gubug, Tabanan, Rabu (2/2/2022) sore.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sebanyak empat kendaraan berhenti di depan rumah yang juga tempat praktek dr Suratmika. Menurut sumber di lokasi petugas dari KPK dikawal polisi bersenjata lengkap, datang sekitar pukul 17.00 WITA dan sudah keluar satu jam kemudian. Menariknya, meski ada penggeledahan, dr Suratmika dikabarkan tetap melayani pasien seperti biasa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan IGN Supanji dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu apakah ada dokumen yang diambil atau tidak.
“Sudah dikonfirmasi kemarin. Petugas hanya mencari dokumen tidak ada wawancara,” sebutnya, Kamis (3/2/2022).
Ditanya terkait adanya rencana pemeriksaan pejabat Tabanan Jumat (4/2/2022) ini, mantan Kadis Kebudayaan ini membenarkan. Dia juga menyebutkan pejabat yang dimintai keterangan sekitar 20-an orang. Mereka akan dimintai keterangan di kantor BPKP perwakilan Bali di Denpasar. “Ada 20 -an orang yang akan dimintai keterangan besok (hari ini) di BPKP Bali,” ungkapnya.
Namun informasi yang berhasil dihimpun, ada 21 pejabat di OPD yang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan hari ini. Fokus pemeriksaan diperkirakan sekitar penggunaan DID di setiap OPD. (jon)








