
GIANYAR – Bertepatan dengan Hari Raya Imlek, PHDI Kabupaten Gianyar melaksanakan ritual Astiti Puja di Cagar Budaya Pura Pagulingan, Banjar Adat Basang Ambu, Desa Adat Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Selasa (1/2/2022).
Ritual Astiti Puja dipuput 45 Sulinggih dari Sarwa Sadaka, Ratu Pedanda Siwa Sogata, Ida Pandita Mpu, Ida Sira Mpu, Ida Rsi Agung, Ida Bhagawan, dan Ida Dukuh sejebag Gianyar.
Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardana menjelaskan, Astiti Puja digelar karena pandemi Covid-19 memasuki tahun ketiga belum juga mereda dan berdampak berat pada sektor perekonomian masyarakat.
“Ida Pandita semua bersama-sama mendoakan nunas icang jagat lan sedaging jagat (mendokan bumi beserta isinya). Kebetulan hari ini Imlek, kami laksanakan ritual di bawah stupa Budha Pura Pagulingan dan upacara ini diharapkan dapat membangkitkan dan menguatkan kembali bahwa Siwa-Budha adalah tunggal,”jelas Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardana.
Puluhan sulinggih yang muput upacara ritual datang tanpa penjemputan khusus.
“Sangkan pikayun (karena niat masing-masing untuk datang). Nenten katuur, nenten kapendak, nenten medaging sesari. Ratu sulinggih sami tulus nunas icang jagat mangde kembali tentram sejahtera seperti sediakala. Tidak ada lagi wabah,” ujar I Wayan Ardana.
Banten yang dihaturkan merupakan ayaban bebangkit jangkep. Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Gianyar kepada Sulinggih.
Menurut Wayan Ardana, perlindungan terhadap Sulinggih diusulkan karena peran Sulinggih dalam pelayanan umat dan memohon keselamatan dunia.
“PHDI mengusulkan ke Pemkab Gianyar agar Sulinggih di Gianyar difasilitasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” ungkap Ardana.
Sulinggih lanang-istri di Gianyar tercatat 327 orang. Jumlah ini fluktuatif dengan adanya Sulinggih baru maupun Sulinggih lebar (meninggal).
Ardana menyebutkan, dua tahun terakhir ada delapan Sulinggih lebar. Dari jumlah itu, baru dua Sulinggih tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi, biar nyaman beliau menjalankan pelayanan umat, mulai tahun 2022 ini seluruh Sulinggih mendapatkan perlindungan. Iurannya dibayar oleh pemerintah dengan kebutuhan sekitar Rp 80 juta per tahun,” sebutnya. (jay)








