
JEMBRANA – Kecelakaan sering diakibatkan kendaraan, terutama angkutan truk yang mengangkut barang melebihi ketentuan (overload).
Menyikapi kendaraan melebihi kapasitas muatan, Satlantas Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan, Rabu (26/1/2022) melakukan pengawasan di jalur utama Jl. Sudirman dan areal Terminal Negara di Desa Baluk.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana. Alhasil, sebuah truk tronton nopol B 9468 TYW yang sedang melintas di Jl. Sudirman, depan Pura Jagatnatha, kedapatan mengangkut muatan berlebih, bahkan saat berjalan bak truk tampak miring dan mengembung.
Selain itu, truk itu tanpa dilengkapi KIR serta surat kendaraan. Truk yang dikemudikan Ketut Deken asal Desa Kaliakah itu selanjutnya ditahan di Terminal Negara. Sedangkan kelebihan muatan mencapai 15 ton dibongkar, selanjutnya dipindahkan ke angkutan lain.
Kasat Dewa Ariana menjelaskan, pelaksanaan pengawasan tertib berlalu lintas, guna mencegah kendaraan over dimensi maupun overload di wilayah Polres Jembrana.
Selain itu, terkait kendaraan over dimensi dan overload (odol) juga bagian mencegah terjadinya kecelakaan fatal di wilayah Jembrana. (ara,dha)








