
KUTA – Ratusan ton sampah kiriman di pesisir barat Kabupaten Badung terpaksa ditempatkan pada sebuah lahan warga. Hal itu dilakukan karena TPA Suwung tidak menerima sampah kiriman, utamanya yang berupa kayu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung I Wayan Puja tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, hal tersebut terjadi atas dasar pertimbangan daya tapung TPA Suwung.
“Kalau sampah kiriman jenis padang lamun, plastik-plastik, dan sejenisnya, itu masih dipersilahkan dibuang ke TPA Suwung. Karena itu bentuk fisiknya kecil, jadi banyak yang bisa ditampung. Tapi kalau dia berupa kayu, maka dia akan longgar, sehingga kesannya sampah cepat sekali menggunung,” ungkapnya.
Namun dirinya mengaku sangat bersyukur, karena di tengah tantangan tersebut, ternyata ada warga yang secara ikhlas merelakan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah kiriman jenis kayu. Lahan tersebut adalah milik Kepala Lingkungan Basangkasa.
“Lahannya terbilang luas dan dalam. Nah, kesanalah kami arahkan sampah-sampah kayu itu. Kebetulan, yang bersangkutan juga membutuhkannya. Tapi kalau tanpa didasari atas kepedulian dan rasa memiliki, saya rasa juga tidak akan diberikan. Makanya kami sangat bersyukur atas hal ini,” sebutnya.
Selain lahan tersebut, sampah kiriman jenis kayu juga diarahkan ke sejumlah lokasi lainnya. Seperti di TPST Mengwitani, serta lahan di Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran.
“Di periode sampah kiriman sekarang ini, dominan jenisnya sampah kayu. Ratusan ton sampah kayu itu sudah kami tangani dan angkut menuju lokasi-lokasi itu,” pungkasnya. (adi/jon)








