KARANGASEM—Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, akhirnya turun gunung guna melakukan audit atas kasus dugaan
Korupsi pengadaan masker scuba di Dinas Sosial, Kabupaten Karangasem.
Rencananya BPKP turun ke Karangasem Senin (29/11/2021). Sebelumnya BPKP sempat diterpa isu miring, didatangi oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem. Pejabat dimaksud berupaya untuk menjegal audit yang dilakukan BPKP tersebut, agar kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba Dinas Sosial statusnya tidak dinaikkan menjadi kasus hukum.
“Seharusnya hasil audit sudah keluar bulan Oktober, karena perkaranya sudah dua kali kita ekpose di kantor BPKP,” terang Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra, Minggu (28/11/2021).
Kata Semara Putra audit akan dilakukan selama tiga hari dimulai Senin (29 /11/2021) dan berakhir Rabu (1/12/2021).
“Selama melakukan audit, BPKP tidak saja menghitung nilai kerugian negara yang ada, juga akan melakukan klarifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan masker tersebut,”terangnya.
Meski audit oleh BPKP baru dimulai, namun pihak penyidik sudah melakukan perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut yakni sebesar Rp 2,6 miliar.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan kadis sosial I Gede Basma yang kini menjabat
Kadis Perpustakaan.
Enam orang mantan anak buah Basma di Dinas Sosial, yakni, Gede Sumartana (PPTK), Wayan Budiarta dan Nyoman Rumia (Tim Teknis), Ketut Sutama Adikusma, Ni Ketut Suartini dan I Gede Putra Yasa (Tim Pemeriksa Barang).
Para tersangka itu ditahan di tiga tempat yang berbeda. (wat,yan)