
KLUNGKUNG – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) meninjau produksi garam tradisional yang dikerjakan oleh Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (3/11/2021).
Saat melakukan peninjauan, Wayan Koster bersama Cok Ace menyempatkan menyiram ladang pasir menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba. ” Garam tradisional lokal Bali di Kusamba ini memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun dalam pembuatannya harus melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional,”kata Koster.
Pada kesempatan itu, Mangku Rena selaku Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara meminta bantuan palung kepada Gubernur Bali untuk meningkatkan produksi sekaligus menjaga rasa tetap gurih. Menurutnya, palung berbahan batang pohon kelapa memiliki fungsi sebagai tempat untuk proses pengkristalan atau penggaraman hingga penjemuran air laut yang telah disaring di bawah sinar matahari.
Mangku Rena juga berharap kepada Koster memfasilitasi terbitnya izin Indikasi Geografis untuk produksi karena garam di Kusamba memiliki potensi luar biasa di pasaran. Saat musim panen, garam diminati para tengkulak dan penjualannya sampai ke Surabaya, tapi belum sampai ke pasar modern.
“Saat musim normal, kami bisa memproduksi garam sampai empat ton dalam jangka waktu sebulan yang dikerjakan oleh 17 orang anggota kelompok kami. Mengenai harga bervariasi, mulai Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per kilogram karena proses produksinya terbuat dari palung asli,”jelasnya sembari menyebut keuntungan penjualan sebulan Rp 4 juta dan berharap adanya regenerasi di sektor pertanian garam tradisional.
Bak gayung bersambut, harapan Mangku Rena segera direalisasikan oleh Koster, baik bantuan palung maupun izin Indikasi Geografis yang sudah pada tahap pemeriksaan subtansi di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.
Pejabat asal Desa Sembiran, Buleleng itu mengajak Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara memasarkan hasil produksi ke pasar modern dengan branding atau kemasan produk yang bagus. Adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali memungkinkan garam tradisional lokal masuk pasar modern, terlebih yang sudah memiliki Indikasi Geografis (IG).
Satu hal yang menjadi penekanan Koster kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Kelompok Petani Garam untuk tidak memberikan izin kepada pengusaha hotel, villa/restaurant membangun di kawasan tersebut dengan tujuan lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari dan bisa terus meningkatkan produksi.
Cok Ace menimpali, kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional memiliki daya tarik wisata. “Dahulu saya sempat mengantar tamu ke sini dan suasananya sangat menarik sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, saya mohon keunikan bangunannya dilestarikan,”harapnya.
Kunjungan Gubernur Bali itu juga diisi penyerahan bantuan beras oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati didampingi Ketua TP PKK Klungkung, Ny. Ayu Suwirta kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara.
Hadir Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja. (arn)








