
DENPASAR – Satreskrim Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi online lewat media sosial. Petugas meringkus dua orang germo, Khairul Arifin (33) dan I Nyoman Mokariawan (37). Bisnis esek-esek ini sudah dilakoni selama lima bulan.
Tersangka Khairul Arifin ditangkap, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 21.00 WITA di lobby Hotel Samudera, Jalan Pararaton, Legian, Kuta, Badung. Polisi juga menggerebek dua cewek berinisial DP (31) asal Banyuwangi dan Ni MK (38) beralamat di Kedonganan, Kuta Selatan, saat mau melayani lelaki hidung belang di kamar.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11/2021) mengungkapkan, terbongkarnya praktik prostitusi online ini berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka yang hanya lulusan SMP dan pernah menjadi anggota salah satu ormas menawarkan cewek melalui aplikasi MiChat.
“Dia ini punya tujuh cewek dengan tarif sekali kencan Rp 500 ribu. Mucikari mendapat bagian Rp 100 ribu dan Rp 250 ribu untuk PSK. Sehari dia bisa menerima lima bookingan dari pelanggan,”ungkap Kombes Jansen dalam rilis pengungkapan kasus selama sebulan terakhir.
Di hadapan Kapolresta, pria beralamat di Jalan Hasanudin, Buleleng yang tangan kanannya bertato lambang ormas itu menawarkan cewek berusia 25 sampai 30 tahun.
“Ketika ada pelanggan, dia menyiapkan cewek plus kamar hotel. Tersangka juga mengaku menyewa tiga kamar hotel yang sewa bulanannya Rp 2 juta,”beber Jansen.
Sementara, tersangka I Nyoman Mokariawan memasang tarif Rp 300 ribu kepada pelanggan untuk sekali kencan.
“Tersangka ini juga menawarkan cewek berusia 28-30 tahun lewat aplikasi MiChat. Pembagiannya, 250 ribu untuk PSK sekaligus bayar kamar hotel dan Rp 50 ribu diambil tersangka,”ungkap Kapolresta.
Mokariawan ditangkap di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Jumat (22/10/2021). Dari penangkapan kedua tersangka, disita barang bukti tiga sprei, empat kondom baru dan bekas pakai, handbody, dan uang Rp 2.550.000. (dum)








