
BULELENG – Melaui pembahasan cukup alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng, wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Selain rancangan Kebijakan Ekonomi Makro antara lain Pertumbuhan Ekonomi 3,79 persen disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19, dewan juga menyepakati rancangan PDRB yang diproyeksikan Rp 37,481 Triliun, Inflasi pada kisaran 3,00 persen dan IPM dengan proyeksi 73,04.
“Intinya, dengan pemahaman yang sama terhadap kondisi Pandemi Covid-19, dewan melalui Banggar menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun 2022,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Selasa, 10 Agustus 2021 usai memimpin rapat.
Supriatna mengungkapkan, meski menyatakan dapat menerima dan menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, Banggar DPRD Buleleng tetap memberikan usul saran dan masukan antara lain terkait penjabaran PPAS Tahun 2022 yang diharapkan diprioritaskan pada program kerakyatan.
“Sesuai usul saran dan masukan Banggar penjabaran KUA-PPAS yang kami sepakati dan segera dibuatkan nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Buleleng, penyusunan anggaran kegiatan Tahun 2022 harus diarahkan, diprioritaskan pada kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan Pandemi Covid-19,” tegasnya.
Pemulihan ekonomi sesuai RKPD 2017-2022, yakni Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM yang didukung Investasi dan Infrastruktur.
“Kami minta TAPD memprioritaskan anggarann pada SKPD terkait,” tegasnya.
Menyikapi kesepakatan tersebut, Ketua TAPD Pemkab Buleleng, Gede Suyasa menyatakan sependapat dan akan mengakomodir usul, saran dan masukan tersebut pada pembahasan APBD Induk Tahun 2022.
“Anggaran untuk pemulihan ekonomi yang disesuiakan dengan RKPD Buleleng Tahun 2017-2022 akan dijabarkan lebih lanjut pada penyusunan APBD Tahun 2022 melalui program kegiatan SPKD terkait antara lain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM,” terangnya.
Dengan KUA-PPAS Tahun 2022 yang disepakati, penyusunan anggaran juga diprioritaskan pada penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 melalui SKPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.(kar)








