
DENPASAR – Sampai berakhirnya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), masih banyak siswa belum mendapat SMA/SMK negeri. Hal itu membuat ratusan orang tua kebingungan dan mengadu ke DPRD Bali, Senin 26 Juli 2021.
Kedatangan para orang tua siswa diterima Wakil Ketua I DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II DPRD Bali Nyoman Suyasa, Wakil Ketua III DPRD Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati didampingi Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta dan sejumlah anggota dewan.
Koordinator orang tua siswa Wayan Manu menyampaikan kedatangannya ke gedung dewan untuk meminta kejelasaan terkait PPDB sekolah negero yang saat ini sudah tutup. Ia merasa kasihan dengan nasib para siswa yang tercecer.
Sementara, sekolah swasta terkendala biaya cukup mahal, apalagi di tengah pandemi Covid-19. “Kalau anak-anak diarahkan sekolah ke swasta, terbentur biaya pak. Kalau sekolah di negeri, kami hanya dijanji-janjikan terus,”sindirnya.
Wayan Manu menyampaikan, data-data siswa sekolah sudah diserahkan ke Komisi IV DPRD Bali dan kabar yang didapatnya sudah masuk ke meja Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, tapi belum ada tindaklanjut. “Data kami sudah diserahkan ke Komisi IV dan katanya sudah diserahkan ke dinas. Tapi dari Dinas Pendidikan belum ada tindak lanjut apapun,”ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan langsung persoalan PPDB kepada eksekutif termasuk dengan Wakil Gubernur melalui sidang paripurna.
Pihaknya berjanji akan terus mendesak eksekutif agar bisa menyelesaikan siswa yang tercecer. Sementara, Komisi IV yang membidangi pendidikan juga telah mengusulkan hal yang sama guna menampung aspirasi orang tua siswa.
Dihadapan orang tua siswa, Sugawa Korry menegaskan, DPRD Bali tidak memiliki kewenangan, hanya sebatas melakukan pengawasan, memberikan masukan sekaligus mendesak eksekutif agar persoalan siswa tercecer dalam PPDB 2021 bisa diselesaikan. “Kami di DPRD Bali mendesak, dan Pak Wakil Gubernur akan menyampaikan ke gubernur untuk menuntaskan masalah ini,” tegasnya.
Pihaknya juga akan memberikan support anggaran kalau memang dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan siswa tercecer. Seperti halnya penambahan ruang belajar dan tenaga guru.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta menimpali, berdasarkan Pergub yang merupakan tindak lanjut dari Permendiknas dan sesuai dengan juklak dan juknis, PPDB sudah berjalan dengan baik. Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19, sebagian besar orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
Rencana dalam waktu dekat ini, Komisi IV akan memanggil Disdik Provinsi Bali untuk mempertanyakan apa solusi dan tindaklanjut terhadap banyaknya siswa yang tercecer tersebut. “Kami akan segera panggil pemerintah melalui Kadis Pendidikan agar anak-anak bapak/ibu bisa ditampung. Biar cepat selesai,” tandasnya. (arn)








